Kontribusi Sistem Bagi Hasil Pembiayaan Mudharabah Terhadap Pengembangan UMKM Yang Berkemajuan

Authors

  • Ira Fransiska Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, UIN Sumatera Utara
  • Muhammad Ikhsan Harahap Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.47453/ecobankers.v5i2.2684

Keywords:

Bagi Hasil, UMKM

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi sistem bagi hasil pada pembiayaan mudharabah. Pembiayaan mudharabah merupakan salah satu bentuk pembiayaan dalam sistem keuangan syariah yang melibatkan kerjasama antara pihak pemilik dana (shahibul maal) dan pihak pengelola dana (mudharib) untuk mendapatkan keuntungan bersama. Penelitian ini akan menganalisis bagaimana sistem bagi hasil diterapkan dalam pembiayaan mudharabah, serta dampak dan manfaatnya bagi kedua belah pihak. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dan analisis data sekunder. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang implementasi sistem bagi hasil pada pembiayaan mudharabah, serta rekomendasi untuk pengembangan lebih lanjut dalam praktik keuangan syariah

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ardiansyah, D. (2013). Implementasi Pembiayaan Dengan Akad Mudharabah (Studi Pada 3 Bank Syariah di Kota Malang). Tesis - Naskah Publikasi, 1–19.
Beni, Meriyati, & Choiriyah. (2021). Analisis Penerapan Sistem Bagi Hasil Pada Pembiayaan Mudharabah Di Pt Bprs Al-Falah Banyuasin Tahun 2021. Jurnal Ilmuah Mahasiswa Perbankan Syariah Sekolah Tinggi Ekonomi Dan Bisnis Syariah (STEBIS) Indo Global Mandiri, vol 1(2), 159–170.
Chasanah Novambar Andiyansari. (2020). Akad Mudharabah dalam Perspektif Fikih dan Perbankan Syariah. SALIHA: Jurnal Pendidikan & Agama Islam, 3(2), 42–54. https://doi.org/10.54396/saliha.v3i2.80
Drs. H. Syaukani, M. A. (2018). Mudharabah Dalam Sisitem Ekonomi Islam. Jurnal Manajemen Dan Bisnis, 6(2), 48–58.
Harahap, N. (2020). Penelitian Kualitatif. Wal Ashri Publishing.
Iltiham, M. F. (2019). Implementasi Akad Mudharabah Berdasarkan PSAK 105 Tentang Akuntansi Mudharabah dan Fatwa DSN MUI pada Produk Pembiayaan. MALIA: Jurnal Ekonomi Islam, 11(1), 21–38.
Marleni, I., & Kasnelly, S. (2019). Penerapan Akad Mudharabah Pada Perbankan Syariah. Al-Mizan: Jurnal Ekonomi Syariah, Vol 2(No. 2), 2685–4228.
Maruta, H. (2016). Akad Mudharabah, Musyarakah, dan Murabahah Serta Aplikasinya Dalam Masyarakat. Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita, 5(2), 80–106.
Masse, A. R. (2010). Konsep Mudharabah Antara Kajian Fiqih dan Penerapan Perbankan. 8(1), 77–85.
Mauludia, Z. (2021). Implementasi Akad Mudharabah Dalam Perbankan Syariah. ISTIMAR: Jurnal Kajian, Penelitian Ekonomi Dan Bisnis Islam, 1(1), 31–45.

Downloads

Published

2024-08-31

How to Cite

Fransiska, I., & Harahap, M. I. (2024). Kontribusi Sistem Bagi Hasil Pembiayaan Mudharabah Terhadap Pengembangan UMKM Yang Berkemajuan. Ecobankers : Journal of Economy and Banking, 5(2), 138–147. https://doi.org/10.47453/ecobankers.v5i2.2684