Analisis Perbandingan Teori Produksi Menurut Thomas Robert Malthus dan Abu Hamid Al Ghazali
DOI:
https://doi.org/10.47453/ecobankers.v5i2.2685Keywords:
Ekonomi, Aktivitas Produksi, MasyarakatAbstract
Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengkaji dan menganalisis perbandingan pemikiran dari dua tokoh Ekonomi Islam dan Barat. Sebuah pemikiran tentang teori produksi dari pemikir Thomas Robert Malthus dan Imam Al Ghazali. Karena itu dalam penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis studi pustaka (library research). Jenis penelitian ini menggunkan buku-buku dan literatur-literatur lainnya sebagai objek yang utama penelitian. Dari hasil kajian dan pembahasan bahwa Thomas Robert Malthus merupakan salah satu pemikir ekonomi klasik yang secara khusus membahas tentang teori aktivitas produksi. Malthus memiliki pandangan tentang kekhawatirannya terhadap perkembangan jumlah penduduk yang tidak terkendali akan berimplikasi terhadap kelangkaan pangan di masa depan. Kekawatiran Malthus didasari pada rumus deret hitung sebagai ketersediaan pangan, dan deret ukur sebagai rumus pekembangan jumlah penduduk. Karena itu dalam pemikirannya Malthus disebut sebagai tokoh pro kontra karena adanya prediksi pesimistik. Namun Malthus memberikan solusi terhadap kekawatirannya tersebut dengan teori fungsional ekonomi. Sementara dalam pemikiran Imam Al Ghazali, bahwa aktivitas produksi merupakan bagian dari kewajiban bagi setiap manusia. Dalam pandangan Islam, memenuhi kebutuhan dan aktivitas produksi merupakan kewajiban sosial (fard kifayah) yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat. Karena itu, kegiatan produksi harus didasari pada nilai ibadah (spiritual) dan memuat etika sosial
Downloads
References
Avwa, P. A., Vidiati, C., Selasi, D., & Pratama, G. (2024). Pengaruh Penggunaan Dan Minat Investasi Bank Digital Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Jawa Barat. Research Accounting and Auditing Journal, 1(1), 25-34.
Hadi, S. (1987). Metode research. Yogyakarta: Andi Offset.
Moleong, L. J. (2021). Metodologi penelitian kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.
Muna, T. I., & Qomar, M. N. (2020). Relevansi Teori Scarcity Robert Malthus Dalam Perspektif Ekonomi Syariah. SERAMBI: Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Bisnis Islam, 2(1), 1–14.
Nazir, M. (1988). MetodePenelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Rahman, A., Hasibuan, A. F. H., Faried, A. I., Purba, B., Sudarmanto, E., Marit, E. L., Purba, E., Nainggolan, L. E., Mardia, M., & Kareth, M. A. C. (2021). Pengantar Ilmu Ekonomi.
Ridwan, M., Nurhaida, S., Afriantari, V. L., & Pratama, G. (2023). Sikap dan Preferensi Nasabah dalam Memperoleh Pembiayaan di Koperasi Syariah Alfa Mar'atus Sholihah. Ecobankers: Journal of Economy and Banking, 4(1), 62-69.
Pratama, G., Yasin, M. M., Rokhmatulah, L., & Atikah, N. (2023). Penerapan Prinsip-Prinsip Ekonomi Abu Yusuf Dalam Praktik Bisnis Dan Keuangan Modern. Jurnal Multidisiplin Indonesia, 2(8), 1975-1983.
Sugiyono, P. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D (D. Sutopo. S. Pd, MT, Ir. Bandung: Alfabeta.
Zainur, Z. (2020). Konsep Dasar Kebutuhan Manusia Menurut Persfektif Ekonomi Islam. Jurnal An-Nahl, 7(1), 32–43.
Zed, M. (2014). Metode Penelitian Kepustakaan. https://books.google.co.id/books?id=zG9sDAAAQBAJ&printsec=frontcover&hl=id#v=onepage&q&f=false


