URGENSI PROFILE IBU

DALAM PENDIDIKAN ANAK DI KELUARGA

 

Nurfuadi

(Dosen STAIN Purwakerto)

 

 


Abstrak

Keluarga adalah wadah pertama dan utama bagi pertumbuhan dan pengembangan anak. Jika suasana dalam keluarga itu baik dan menyenangkan, maka anak akan tumbuh dengan baik pula. Jika tidak, tentu akan terhambatlah pertumbuhan anak tersebut. Peranan ibu dalam keluarga amat penting, dialah yang mengatur danmembuat rumah tangganya menjadi surga bagi anggota keluarga, menjadi mitra sejajar yang saling menyayangi dengan suaminya. Sebagai ibu semestinya bijaksana dan mampu mendidik anak dengan baik dalam menuju anak yang soleh dan solihah, tahu hak dan kewajibannya yang telah ditentukan oleh agama.

Key Word:

Peran ibu, keluarga, pendidikan anak

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



A.    Pendahuluan

Mengingat tugas untuk mendidik anak-anak dibebankan tanggung jawabnya pada kedua orang tua dan juga menjadi amanat yang dipikulkan di atas pundak para murabbi, kelak Allah akan meminta pertanggungjawabannya dari mereka pada hari Kiamat. Sebenarnya masing-masing orang di antara kita adalah pemimpin dan kelak kita akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinan kita. Oleh karena itu, kita melihat para murabbi senantiasa dalam kebingungannya menghadapi tanggung jawab ini, bahkan adakalanya benar-benar melelahkan pikiran mereka. Bagaimana mereka dapat meraih keberhasilan mendidik anak-anak mereka yang beraneka ragam kecenderungan dan keinginannya, terlebih lagi dengan banyaknya rintangan dan hambatan yang menghalangi menuju arah pendidikan yang benar.

Apakah yang dapat dilakukan oleh kedua orang tua bila anak laki-laki atau anak perempuannya masih juga belum mau bersikap disiplin terhadap pengarahan yang diberikan oleh keduanya? [1].Dan sejauh mana peran keluarga khususnya seorang Ibu dalam memberikan kontribusi dan perhatiannya pada masa depan pendidikan anak, di mana anak merupakan bagian dari keluarga, dan keluarga merupakan barometer awal yangsangat menentukan akan terciptanya masyarakat maju atau tidaknya. Oleh karena itu pendidikan dalam keluarga mempunyai peranan yang sangat penting.

Pendidikan mempunyai peran yang sangat urgen untuk menjamin perkembangan dan kelangsungan kehidupan suatu bangsa. Pendidikan juga menjadi tolok ukur kemajuan suatu bangsa, dan menjadi cermin kepribadian masyarakatnya. Dalam konteks ini Mohammad Noer Syam dalam bukunya Filsafat Pendidikan, mengemukakan bahwa:

�Hubungan masyarakat dengan pendidikan menampakkan hubungan korelasi positif. Artinya, pendidikan yang maju dan modern akan menghasilkan masyarakat yang maju dan modern pula. Sebaliknya pendidikan yang maju dan modern hanya ditemukan dan diselenggarakan oleh masyarakat maju dan modern�.[2]

 

Suatu masyarakat bisa dikatakan maju dan modern idealnya harus dimulai dari suatu perkawinan yang sehat.

Perkawinan dalam kehidupan manusia merupakan salah satu kebutuhan dasar. Perkawinan merupakan pintu gerbang menuju kehidupan dalam masyarakat. Salah satu dari tujuan perkawinan adalah agar suami-istri dapat hidup serumah dengan mawaddah wa rahmah [3].Kehidupan rumah tangga yang mawaddah wa rahmah inilah yang selalu didambakan dan sekaligus menjadi tujuan setiap pasangan suami-istri.Oleh sebab itu keadaan mawaddah wa rahmah perlu diciptakan dan dibangun dalam setiap rumah tangga, karena sebagai tiang penyangga dan kunci bagi keberlangsungan dan kebahagiaan berumah tangga.

Kehidupan rumah tangga sangat ditentukan oleh hubungan suami-istri sebagai unsur utama.Kebahagiaan, ketentraman, kedamaian, atau malah sebaliknya dalam suatu rumah tangga sangat dipengaruhi dan ditentukan oleh pola interaksi antara keduanya, di samping tentunya tidak menutup kemungkinan adanya pengaruh lingkungan di luar rumah.Namun yang sangat dominan menjadi faktor penentu kehidupan sebuah rumah tangga adalah bagaimana relasi antara suami-istri berjalan, khususnya dalam hubungan antar pribadi sebagai dua manusia yang telah terikat dalam ikatan perkawinan untuk menempuh kehidupan berumah tangga. Oleh karena itu, untuk melihat suatu rumah tangga dalam keadaan mawaddah wa rahmah itu dapat dilihat dari bagaimana pola komunikasi hak dan kewajiban di antara keduanya terjalin.Hal ini tentunya banyak yang dapat dijadikan indikator pengaruh dalam pola interaksi dalam keluarga.Dari sinilah tentunyayang akan mengantarkan suatu keluarga berada dalam kehidupan mawaddah wa rahmah.[4]

Dalam rangka menuju keluarga yang mawaddah wa rahmah tersebut, maka hubungan suami-istri pada umumnya sudah dimulai sejak mereka sebelum mengikatkan diri dalam sebuah ikatan perkawinan.Di sini laki-laki-perempuan biasanya telah saling mengenal(ta�aruf) antara satu dengan lainnya.Maka Islam dalam hal ini telah memberikan bimbingan dengan adanya tuntunan cara memilih jodoh.Lebih dari itu, dalam rangka melakukan penjajagan antara laki-perempuan yang akan menikah, Islam memberikan tuntunan melalui proses peminangan, dengan tujuan agar mereka mengenal lebih dekat.Inilah beberapa proses pendahuluan menuju gerbang perkawinan.

Setelah mereka terikat dengan tali ikatan perkawinan, maka Islam juga memberikan petunjuk-petunjuk dan pedoman dalam mengarungi kehidupan keluarga, apa yang seharusnya dilakukan dan bagaimana sebaiknya komunikasi antara suami istri selama dalam ikatan perkawinan.Hubungan suami istri ini akan sangat menentukan kualitas dan pencapaian tujuan dalam kehidupan rumah tangga.Kalau kualitas hubungan suami-istri itu baik atau harmonis, maka tujuan perkawinan akan tercapai.Kehidupan keluarga yang mawaddah wa rahmah pun akan bisa terwujud.Begitu sebaliknya, jika hubungan suami istri yang tidak harmonis, penuh dengan konflik, maka cita-cita hidup berumah tangga yang mawaddah wa rahmah sulit dicapai.Oleh sebab itu,Islam dalam hal ini banyak memberikan aturan tentang kehidupan berumah tangga, baik dalam al-Qur�an maupun al-Hadits.Secara khusus Rasulullah memberikan tuntunan tentang pola hidup berumah tangga yang mawaddah wa rahmah.Melalui haditsnya, Rasulullah memberikan beberapa kunci kehidupan rumah tangga yang mawaddah wa rahmah.

Namun sayangnya, dengan adanya hadits ini kemudian disalahpahami oleh masyarakat muslim, khususnya laki-laki (suami).Istri salihah dianggap sebagai �hiasan� meski sangat berharga.Istri salihah sebagaimana dalam hadits Nabi adalah hiasan paling indah dalam kehidupan dunia.Di sini istri diposisikan ibarat �benda� (kekayaan) yang dimiliki oleh suami, seperti halnya kekayaan benda yang lain. Bias pemahaman inilah yang justru malah dikedepankan dan disosialisasikan ke segenap masyarakat muslim.Seharusnya menempatkan istri (perempuan) pada posisi yang mulia sebagai seorang manusia seperti halnya suami (laki-laki) yang tidak sekedar kekayaan atau hiasan.Padahal istri adalah �pasangan hidup� suami, tentunya dalam posisi yang sama dengan suami. Ia tidak bisa disebandingkan dengan benda atau kekayaan yang bersifat materi.

Bias pemahaman ini dipertajam dengan adanya beberapa hadits Nabi yang terkait dengan siapa dan bagaimana identitas mar�ah salihah.Para suami (laki-laki) mendapatkan legitimasinya dengan mendasarkan kepada hadits-hadits tersebut secara tekstual-noormatif.

Dengan dalih haditsnya cukup banyak dan shalih kualitasnya, dengan �apologi� pemahaman yang bias dan tekstual, sehingga dalam menyikapi hadits-hadits tersebut dalam kaitannya dengan hubungan suami-istri, suami merasa berada posisi yang �di atas� (sebagai pemilik kekayaan, perhiasan, sebagai �tuan besar� dan dengan kelebihan-kelebihan lainnya).Sedangkan istri diposisikan sebagai �objek� dan berada pada posisi �di bawah� suami.Hadits-hadits tentang mar�ah salihah inilah yang �menjerat� perempuan (istri) sebagai akibat dari pemahaman yang bias, dan sosialisasi yang berhasil dilakukan oleh kaum laki-laki (suami) untuk membentuk opini masyarakat tentang status istri salihah.[5]

 

B.       Pembahsan

1.    Urgensi Keluarga Dalam Pendidikan Anak

Keluarga pada hakekatnya merupakan satuan terkecil sebagai inti dari suatu sistem sosial yang ada di masyarakat. Sebagai satuan terkecil, keluarga merupakan miniatur dan embrio berbagai unsur sistem sosial manusia. Suasana keluarga yang kondusif akan menghasilkan warga masyarakat yang baik karena di dalam keluargalah seluruh anggota keluarga belajar berbagai dasar kehidupan bermasyarakat. Perkembangan peradaban dan kebudayaan, terutama sejak iptek berkembang secara pesat, telah banyak memberikan pengaruh pada tatanan kehidupan umat manusia, baik yang bersifat positif maupun negatif. Kehidupan keluarga pun, banyak mengalami perubahan dan berada jauh dari nilai-nilai keluarga yang sesungguhnya. Dalam kondisi masa kini, yang ditandai dengan modernisasi dan globalisasi, banyak pihak yang menilai bahwa kondisi kehidupan masyarakat dewasa ini khususnya generasi mudanya dalam kondisi mengkhawatirkan, dan semua ini berakar dari kondisi kehidupan dalam keluarga. Oleh karena itu, pembinaan terhadap anak secara dini dalam keluarga merupakan suatu yang sangat mendasar. Pendidikan agama, budi pekerti, tatakrama, dan baca-tulis-hitung yang diberikan secara dini di rumah serta teladan dari kedua orang tuanya akan membentuk kepribadian dasar dan kepercayaan diri anak yang akan mewarnai perjalanan hidup selanjutnya. Dalam hal ini, seorang ibu memegang peranan yang sangat penting dan utama dalam memberikan pembinaan dan bimbingan (baik secara fisik maupun psikologis) kepada putra-putrinya dalam rangka menyiapkan generasi penerus yang lebih berkualitas selaku warga negara yang baik dan bertanggung jawab termasuk tanggung jawab sosial.[6] Keluarga merupakan bagian penting dan mendasar dalam kehidupan manusia.Sekalipun berbeda bentuk dan gambarannya bagi tiap-tiap komunitas, namun pandangan orang tentang pentingnya keluarga tidak terbantahkan.Kehadiran sebuah keluarga adalah suatu kebutuhan yang tidak bisa tergantikan dengan hal lain.Itu berarti, penentangan terhadap adanya sebuah keluarga termasuk sikap yang keliru, karena sama dengan berupaya mengubah apa yang telah digariskan dan menyembunyikan kebenaran.

Orang-orang yang menjalani pola kehidupan terasing (tertutup) dari masyarakatnya akan menuai penderitaan bagi diri mereka sendiri dan mendatangkan penyakit pada masyarakatnya.Sebuah keluarga adalah tuntutan yang muncul dari hati nurani.Tanpa nurani dan kebenaran, manusia tidak akan hidup bahagia.Seorang yang tidak tumbuh dalam sebuah keluarga akan menanggung aib yang berkepanjangan selama hidupnya.

Ia akan merasa haus kasih sayang, rindu akan kebahagiaan dalam pelukan sayap sebuah keluarga.Ini merupakan sebagian alasan mengapa hidup dalam keluarga begitu penting, dan tidak bisa diganti dengan apa pun.Agama Islam menganjurkan untuk membentuk keluarga dan hidup di bawah naungannya.Karena keluarga merupakan gambaran sebuah kehidupan dalam arti yang sebenarnya, yang akan menjawab keinginan-keinginan manusia serta memenuhi keperluannya.

Keluarga adalah suratan takdir (fitrah) yang diridhai Allah untuk kehidupan manusia.Firman Allah:

�Dan sungguh telah kami utus para Rasul sebelum kamu (wahai Muhammad) dan kami untuk mereka istri dan keturunan.�[7]

Jadi, kehidupan manusia yang sebatang kara, terasing di tengah gurun kehidupan sendiri melawan kerasnya terjangan problem, tidaklah dikenal dalam Islam.Sebab, pada dasarnya secara fitrah seseorang membutuhkan keluarga dan tempat bernaung yang menyejukkan.Kehidupan tidak harus dijalani seorang diri, saling melengkapi dan saling mengisi, itulah yang dibutuhkan dalam hidup.Bersama-sama menanggung beban menghadapi berbagai kesulitan, itu semua tidak akan terjadi tanpa adanya sebuah keluarga.

Itulah fitrah (alur) kehidupan dan orang-orang yang hidup menjalaninya, manusia dituntut untuk menghargainya dan berjalan dalam petunjuknya.Firman Allah:

�Fitrah Allah itulah yang telah dengannya Dia menciptakan manusia, tidak ada perubahan pada penciptaan Allah[8].

Ajakan Islam untuk hidup dalam keluarga dan tawarannya untuk membina keluarga memunculkan fungsi-fungsinya yang luhur, selain itu memperjelas konsekuensi sosial yang akan diterima seseorang bila ia hidup sendirian atau dalam masyarakat.Keluarga merupakan nikmat Allah dan salah satu tanda kebesaran-Nya, Allah telah menyiapkan nikmat itu untuk hamba-hamba-Nya memilihkannya untuk mereka agar hidup menjadi lebih berarti dan lebih jernih.

Keharmonisan dan keindahan yang muncul dalam atmosfer keluarga adalah santapan yang tak pernah memuaskan dahaga jiwa, serta tidak akan terpenuhi oleh hal yang lain, itu adalah salah satu alasan yang menjadikan sebuah keluarga sebagai suatu nikmat atau fasilitas yang memberikan perlindungan terhadap segala kesulitan.Alasan itu pula yang menjadikannya sebagai suatu anugerah seperti makanan dan minuman seperti halnya dalam firman Allah:

�dan Allah menjadikan bagi kamu istri-istri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu anak-anak dan cucu, dan memberimu rezeki yang baik.� [9]

Manusia membutuhkan nikmat itu dalam setiap setiap tahap usianya.Seorang anak semestinya tumbuh dalam sebuah keluarga, kalau tidak ada akan tumbuh tanpa kasih sayang dan akan menjadi liar.Kebutuhannya pada ayah dan ibu adalah kebutuhan mendasar yang tidak akan bisa dipenuhi dengan perlindungan atau jaminan lainnya.Begitulah, seseorang akan selalu membutuhkan keluarga, baik dia seorang remaja, seorang dewasa apa lagi bila telah tua, tidak akan ada pemeliharaan sebaik keluarga.Nurani tak akan merelakan nikmat itu digantikan dengan hal lain.

Negara dan lingkungan yang mengarahkan anak-anak dalam masa-masa awal perkembangan mereka tidak dimaksudkan kecuali untuk memberikan apa yang tidak diberikan oleh keluarga, atau untuk mencegah kekerasan yang terjadi dalam keluarga dan menjalankan fungsi keluarga.Namun sulit dipastikan, bahwa ketika lembaga-lembaga ini diharapkan untuk menggantikan fungsi keluarga, dapat memberikan perlindungan dan kasih sayang seperti yang diberikan oleh rumah.

Keluarga memiliki peranan besar dalam rangka mendidik perilaku, kecenderungan, serta keagamaan dalam seluruh tahap perkembangan anak.Bahkan, untuk masa-masa selanjutnya.Pada bangsa-bangsa yang lembaga pendidikannya memberlakukan sistem netral dalam urusan agama dan perilaku keagamaan, seperti Perancis dan bangsa-bangsa yang mengikuti model seperti itu, maka lepaslah tanggung jawabnya dari segala hal yang berhubungan dengan kedua aspek tersebut.Pada negara-negara tersebut, beban pendidikan keagamaan terletak seutuhnya di pundak keluarga.

Dengan �hidup dalam keluarga� membentuk ruh jiwa kekeluargaan dan perasaan ikatan yang berbeda-beda pada individu-individunya.Lalu tumbuhlah kecenderungan awal bagi kehidupan sosial-masyarakat yang teratur.Keluargalah yang memoles seorang anak menjadi manusia beradab dan membekalinya dengan sikap dan kecenderungan-kecenderungan yang dibutuhkan di dalam hidup bermasyarakat atau rumah tangga.[10]

Oleh sebab itu, maka peranan keluarga tidak bisa disepelekan begitu saja, mengingat masa depan seorang anak tidak lepas dari sejauh mana perhatian seorang anak didalam keluarga baik dari bapak sebagai kepala rumah tangga maupun peran seorang ibu dalam memenuhi hak dan kewajibannya kepada anak terutama untuk menentukan masa depan pendidikan anak.

Berbicara mengenai hak, kata Faqihuddin Abdulkodir dari fahmina Institute, pasti disisi lain ada kewajiban. Relasi orangtua dan anak, mengenai hak dan kewajiban dalam mereka dalam islam, adalah seperti yang digambarkan hadis Nabi Muhammad Saw: �Tidak termasuk golongan umatku, mereka yang (tua) tidak menyayangi yang muda, dan mereka yang (muda) tidak menghormati yang tua�.[11] Jadi, kewajiban orang tua adalah menyayangi dan haknya adalah memperoleh penghormatan. Sebaliknya, kewajiban anak adalah penghormatan (dan tentu ketaatan) dan haknya adalah memperoleh kasih-sayang, idealnya prinsip ini tidak bisa dipisahkan.

Artinya, seseorang diwajibkan menghormati jika memperoleh kasih-sayang. Dan orang tua diwajibkan menyayangi jika memperoleh penghormatan, ini timbal balik, jika yang satu harus menunggu yang lain tak ubahnya mempersoalkan adanya telur dan ayam. Tidak ada satu pun yang memulai untuk memenuhi hak yang lain.

Padahal biasanya, seseorang memperoleh hak jika telah melaksanakan kewajiban.Karena itu, yang harus didahulukan adalah kewajiban.Tanpa memikirkan hak yang mesti diperoleh.Orang tua seharusnya menyayangi, dengan segala perilaku, pemberian dan perintah kepada anaknya, selamanya.Begitu juga anak harus menghormati dan memuliakan orang tuanya, selamanya.

Beginilah cara Al-Qur�an dan hadits-hadits menjelaskan mengenai kewajiban anak terhadap orang tua.Mereka harus berbuat baik, mentaati dan tidak berkata buruk atau sesuatu yang menyakitkan hati kedua orangtua. �Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.�

Jika salah seorang diantara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan �ah� dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia�. [12] Karena kedua orang tua, terutama ibu telah mengawali melakukan kewajiban dengan kasih sayang yang dilimpahkan.

Sejak anak masih berupa bayi, bahkan masih janin dalam kandungan hingga melahirkan, menyusui, merawat, mendidik dan menafkahi dalam dera susah dan gundah, sang ibu telah mengawalinya. Itu merupakan bentuk kasih sayang dari kedua orang tua (QS. Luqman, 31:14 dan QS al-Ahqaf, 46:15).Jadi tinggal anak yang berkewajiban untuk menghormati dan memuliakan kedua orangtuanya.

Jika seorang anak tidak melakukan penghormatan, maka ia disebut anak durhaka. Ini merupakan dosa besar, yang diancam masuk neraka.Dalam suatu hadits disebutkan: �Diantara dosa-dosa besar adalah menyekutukan Allah, durhaka kepada orangtua, membunuh dan menyatakan sumpah palsu�. [13] Dalam teks hadits lain, Nabi Saw pernah menyatakan secara eksplisit bahwa durhaka itu haram, dan bisa mengakibatkan seseorang su�ul khotimah (meninggal dalam keadaan sesat).

Tetapi ketaatan tentu ada syaratnya, yang utama adalah bahwa sesuatu yang diperintahkan kedua orang tua bukan merupakan kemaksiatan.�Tidak berlaku ketaatan untuk hal-hal berupa kemaksiatan kepada Allah Sang Pencipta�[14].Syarat yang lain, perintah itu tidak untuk menyengsarakan atau mencederai hak-hak kemanusiaan anak.Jika si anak merasa disengsarakan dengan perintah tersebut, ia berhak menolak.Tetapi tentu dengan bahasa yang santun, sopan dan baik.Dalam suatu hadits yang diriwayatkan Aisyah ra, jika orang tua dan anak berselisih pendapat mengenai pernikahan maka wali hakim yang harus melerai dan memutuskan.

Artinya, tidak serta merta orang tua berhak memaksa dan anak harus mengikuti.Dalam hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari, Malik, Abu Dawud dan an-Nasa�i bahwa ketika seorang perempuan yang bernama Khansa binti Khidam ra merasa dipaksa oleh orang tuanya dalam perkawinannya, Nabi mengembalikan keputusan itu kepadanya. Mau diteruskan atau dibatalkan. Tidak dikembalikan kepada orangtuanya.Dalam riwayat Abu Salamah, Nabi Saw menyatakan kepada Khansa ra:�Kamu yang berhak untuk menikah dengan seseorang yang kamu kehendaki.� Khansa pada akhirnya kawin dengan laki-laki pilihannya, yaitu Abu Lubabah bin Abd al-Mundzir ra.Dari perkawinan ini ia dikaruniai anak bernama Saib bin Abu Lubabah.Artinya orangtua juga tidak harus memaksakan terhadap anak, jika benar mereka berangkat dari kasih sayang. Si anak juga tidak mudah menentang orang tua, jika mereka benar ingin memberikan penghormatan. Kasih sayang dan penghormatan harus dilakukan secara timbal balik. Mungkin, anak durhaka tidak akan pernah ada, jika ia hidup dalam kasih sayang.Dan orangtua yang durhaka juga tidak akan pernah ada jika sejak kecil ia telah memperoleh kasih sayang dan waktu besar mendapat penghormatan dan kemuliaan. Keluarga yang penuh dengan kasih sayang dan penghormatan satu sama lain, adalah keluarga bahagia yang digambarkan Al-Qur�an dalam surat Ar-Rum, keluarga mawaddah, rahmah dan sakinah.[15]

 

2.      Kasih Sayang Ibu Pada Anak

Cinta penuh pengertian seorang ibu merupakan sebuah hak yang tak dapat dicabut dari seorang anak. Setiap bayi dilahirkan untuk disambut dengan kedua belah tangan si ibu, mempunyai hak untuk mendapatkan kasih sayang, pemeliharaan, dan perawatan yang lembut. Tetapi, seperti yang telah acap kali dibuktikan oleh para orangtua angkat, bayi akan mau pula menerima perawatan dari siapa pun yang bersedia mencintai dan merawatnya dengan setia. Para ibu yang bekerja telah lama memperjuangkan dan lambat laun mendapatkan hak cuti panjang sehingga dapat melakukan tugas mereka sebagai ibu yang memenuhi tuntutan si bayi. Hak bayi untukmendapatkan seorang ibu barang kali lebih tepat kalau diisi oleh seorang wanita yang telah biasa bekerja di pusat perawatan bayi, seorang baby sitter, seorang anak keluarga yang menyayangi anak, atau oleh ayahnya sendiri yang karena sesuatu hal tidak mempunyai pekerjaan.

Waktu yang digunakan seorang ibu dan anaknya untuk berkumpul ternyata lebih ditentukan oleh kualitas daripada �kuantitasnya�. Hal ini benar, terutama bila si ibu dibebani oleh banyaknya tugas perawatan si anak serta tugas rumah tangga yang lain yang harus diselesaikannya. Seorang ibu rumah tangga yang selalu berada di rumah barangkali memiliki �kualitas waktu� yang kurang di dalam bergaul dengan anak-anaknya bila dibanding dengan ibu yang bekerja di luar rumah. Nyatalah bahwa pekerjaan tidaklah selalu menyebabkan tugas dan kewajiban di rumah menjadi terbengkelai. Pekerjaan di luar rumah dapat menumbuhkan kebebasan dan ekspresi diri bagi para ibu, selain pula untuk menghilangkan kejemuan.[16]

Jika merujuk kepada berbagai eksperimen yang dilakukan para psikolog atas jenis berbagai hewan, yang bertujuan untuk mengetahui interval waktu kekuatan motivasi yang ada pada hewan-hewan tersebut, maka kita dapat menyimpulkan bahwa �sifat keibuan�merupakan motivasi kehewanan pada umumnya.Beberapa perangkat ilmiah canggih digunakan untuk mengetahui sistem motivasi yang ada pada dua ekor tikus.Kesimpulannya, dorongan sifat keibuan lebih kuat dibanding rasa haus, lapar, kebutuhan seksual, dan rasa ingin tahu (curiosity).

Tidak diragukan, bahwa dorongan keibuan yang mengikat ibu dengan anaknya sejak awal merupakan dorongan instinktif yang berhubungan erat dengan sejumlah kebutuhan organik dan fisiologis.Buktinya, ibu selalu mengalami kontak batin dengan anak-anaknya yang masih kecil dan membutuhkan perlindungannya.Tetapi ketika hewan kecil mampu melepaskan diri dari ibunya dan mandiri dalam memenuhi kebutuhan utamanya, maka dorongan keibuan mulai melemah untuk tidak mengatakan hilang sama sekali.

Bentuk sifat keibuan sendiri berbeda-beda, sesuai dengan perbedaan jenis hewan.Tetapi secara umum dapat dikatakan bahwa dorongan keibuan pada hewan hanya merupakan dorongan yang bersifat instinktif yang menggambarkan proses fisiologis tertentu.Sedangkan pada manusia, dorongan keibuan sampai batas yang besar merupakan proses psikologis yang berkaitan erat dengan faktor kesan yag tidak terbatas dari kompleksitas.Tidak ada persamaan antara dua bentuk dorongan tersebut, kecuali karena keduanya merupakan bagian dari fungsi reproduksi atau fungsi pertumbuhan.

Meskipun demikian, perubahan instink keibuan menjadi cinta atau kasih sayang adalah satu hal yang tidak ada bandingannya, paling tidak secara lahiriah pada berbagai jenis hewan.Barangkali itulah rahasianya kenapa sejumlah perilaku instinktif hewan seringkali bersifat kasih sayang yang hampir sama dengan bentuk perilaku manusia.Tetapi meskipun demikian, sejumlah penelitian menunjukkan bahwa perilaku induk hewan dipengaruhi oleh beberapa proses hormon.Dan berbagai upaya terus dilakukan untuk menentukan jenis hubungan semacam itu pada manusia yang berjenis kelamin wanita.

Pada saat itu, kita mengalami kesulitan untuk menjelaskan sampai sejauh mana sikap motherlinesssemata-mata merupakan faktor fisiologis murni.Memang asal-usul sifat keibuan adalah suatu kondisi fisiologis tertentu, tetapi yang pasti ada beberapa faktor non gen yang mempengaruhi faktor biologis.Begitulah �cinta ibu� bercampur aduk dengan berbagai faktor seperti faktor biologis, sosiologis, dan peradaban sebagaimana berbagai eksperimen individu mempengaruhi �emosi� tersebut, sehingga berubah menjadi struktur emosi yang sangat kompleks.

Jelas sekali, bahwa hubungan awal yang terjadi antara ibu dan anaklah yang mendorong sebagian orang berpendapat bahwa asal-usul �keluarga� manusia adalah �masyarakat� biologis yang bersifat miniatur tersebut.Hal itu disebabkan karena sentimental kolektif dan tingkat kemampuan individu untuk menyesuaikan diri secara sosial di tengah-tengah masyarakat saat ini bergantung pada hubungan dini antara anak dan ibu.Bahkan, jika pada suatu saat para peneliti berhasil membuktikan bahwa �sifat keibuan�merupakan akibat komulatif dari berbagai persyaratan hormonal, fisiologis, dan instink maka fakta tersebut tetap saja tidak dapat mempengaruhi pandangan fisiologis kita tentang �sifat keibuan�.

Ciri khas wanita yang feminin adalah seadanya semacam asimilasi atau keseimbangan antara kecenderungan narcissisme atau masochisme pada dirinya.Tidak ada pertentangan antara tendensi narcissime dan perasaaan keibuan pada seorang wanita.Karena tendensi narcissime tunduk terhadap mekanisme perubahan, sehingga tendensi tersebut berpindah dari �aku� ke�anak�.Tetapi harus kita ingat, meski perubahan altruistik terjadi pada wanita, tetapi unsur-unsur narcissisme tetap saja berlangsung.

Seringkali faktor yang mengikat cinta ibu terhadap anaknya dengan realitas yang penting adalah karena ibu menyiapkan dirinya secara mutlak untuk kehidupan anaknya.Kehangatan cinta ibu yang narcissistic mulai melemah ketika anak-anaknya tidak membutuhkannya lagi.Tetapi biasanya ibu yang narcissistic sering merasa resah dengan kerasnya lingkungan terhadap anak-anaknya.Selain itu, ia berupaya untuk mendampngi anaknya dan menjauhkannya dari berbagai halangan yang biasa dialami orang banyak. Sedangkan unsur masochisme pada �sifat keibuan� secara khusus terlihat pada kesiapan sang ibu untuk mengorbankan dirinya tanpa mengharapkan balasan atau ganjaran dari sang anak. Serta, pada saat yang bersamaan ia rela menanggung derita dalam bekerja demi ketenangan anak-anaknya.

Barangkali ciri paling penting yang membedakan sifat keibuan pada manusia adalah, bahwa cinta ibu terhadap anaknya tidak berkaitan dengan tahapan tertentu di saat anak sedang membutuhkan ibunya, tetapi cinta sang ibu selalu terkait dengan anaknya sampai usia dewasa dan melepaskan diri dari ibunya.Ketika membicarakan tentang kasih sayang tersebut, maka yang kita maksudkan adalah cinta ibu terhadap anaknya menutupi seluruh aunsur agresif dan seksual yang ada pada cinta.Sebab, tendensi agresivitas yang ada pada ibu beralih ke lingkungan tempat tinggal anaknya, sehingga ia melakukan pembelaan terhadap anaknya.Sebagaimana tendensi seksual yang ada pada wanita juga berubah menjadi rasa cinta dan kasih sayang, atau terlihat pada belaian kasih sayang, perhatian dan perlindungan ibu terhadap anaknya yang masih kecil.[17]

Sungguh, hak orang tua adalah perjanjian abadi yang diberi penguat oleh Allah, dan Allah selalu mengulanginya untuk memberikan wasiat serta melaknat orang yang menentang wasiyat tersebut. Allah befirman: � Dan ingatlah ketika Kami mengambil janji Bani Israil; agar tidak menyembah Tuhan kecuali Allah dan kepada orang tua hendaklah berbuat baik.�.[18]

Demikianlah, penghormatan kepada kedua orang tua diagungkan. Sedangkan membuat orang tua dan mengingkari kebaikan mereka, adalah dosa besar yang tidak pantas dilakukan seorang muslim. Sebab, perbuatan dekat dengan syirik kepada Allah. Nabi bersabda: � Apakah kalian mau akau kabarkan dosa yang paling besar? Itulah syitik kepada Allah dan durhaka kepada ibu bapak.� (HR. Bukhari).[19]

Perhatian, belaian kasih sayang seorang ibu ternyata begitu besar peranannya, hanya saja kadang sebagai anak tidak mau menyadari akan jasa orang tua dalam mendidik dan mengarahkan masa depan anak tanpa mengenal lelah atau minta imbalan apapun, akan tetapi sebaliknya ada saja anak yang berbuat durhaka kepada orang tua khususnya pada ibu kita sendiri yang jelas-jelas bisa menjadi tauladan bagi kita yaitu ibu yang solihah.

Oleh karena itu, berbahagialah anak yang lahir dan dibesarkan oleh ibu yang saleh, penyayang dan bijaksana. Karena pertumbuhan kepribadian anak terjadi melalui seluruh pengalaman yang diterimanya sejak dalam kandungan. Ibu yang baik, saleh dan penyayang sejak semula, sebelum mengandung ia telah memohon kepada Allah agar dikaruniai anak yang saleh, yang berguna bagi bangsa, negara dan agamanya. Bila ia mulai mengandung, hatinya gembira menanti kelahiran bayinya. Sejak dalam kandungan, janin itu mendapat pengaruh yang menyenangkan dan menjadi unsur positif dalam kepribadiannya yang akan bertumbuh kelak. Waktu dalam kandungan, janin mendapat pengaruh sikap dan perasaan ibu terhadapnya, melalui saraf-saraf pada rahim ibu. Maka sikap positif ibu terhadap janin, dan ketenteraman batinnya dalam hidup, menyebabkan saraf-saraf bekerja lancar dan wajar, karena tidak ada kegoncangan jiwa yang menegangkan. Hubungannya dengan suaminya baik, dengan orang lain pun baik. Kelahiran anak ditunggu dengan berbagai persiapan dan perlengkapan sesuai kemampuan yang ada padanya. Dengan demikian unsur-unsur dalam pertumbuhan kepribadian anak yang akan lahir cukup baik dan positif, yang nanti menjadi dasar pertama dalam pertumbuhan selanjutnya setelah lahir.

 

 

3.      Peran Ibu Bagi Anak Dalam Keluarga

Pendidikan anak pada dasarnya adalah tanggung jawab orang tua. Hanya karena keterbatasan kemampuan orang tua, maka perlu adanya bantuan dari orang yang mampu dan mau membantu orang tua dalam pendidikan anak-anaknya, terutama dalam mengajarkan berbagai ilmu dan keterampilan yang selalu berkembang dan dituntut pengembangannya bagi kepentingan manusia.Pada umumnya para pendidik muslim menjadikan Luqmanul Hakim sebagai contoh dalam pendidikan, dimana nasihatnya kepada anaknya terdapat dalam surat Luqman ayat 13-19. Allah mengatakan Luqman dikaruniai-Nya hikmah dan kebijaksanaan.

�Dan sesungguhnya telah Kami berikan hikmah (kebijaksanaan) kepada Luqman yaitu: bersyukur kepada Allah. Dan barang siapa yang bersyukur (kepada Allah, maka sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barang siapa yang tiada bersyukur maka sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji)�. (Surat Luqman ayat 12)[20]

Keluarga adalah wadah pertama dan utama bagi pertumbuhan dan pengembangan anak. Jika suasana dalam keluarga itu baik dan menyenangkan, maka anak akan tumbuh dengan baik pula. Jika tidak, tentu akan terhambatlah pertumbuhan anak tersebut. Peranan ibu dalam keluarga amat penting. Dialah yang mengatur, membuat rumah tangganya menjadi surga bagi anggota keluarga, menjadi mitra sejajar yang saling menyayangi dengan suaminya.

Sebagai isteri hendaknya ia bijaksana, tahu hak dan kewajibannya yang telah ditentukan oleh agamanya. Sebagaiman dalam Al-Qur�an disebutkan bahwa diantara tanda-tanda kebesaran Allah adalah diciptakannya pasangan hidup (suami-isteri) yang saling menyenangi (surat Ar Rum ayat 21).

Untuk mencapai ketenteraman dan kebahagiaan dalam keluarga memang diperlukan isteri yang saleh, yang dapat menjaga diri dari kemungkinan salah dan kena fitnah dan mampu menenteramkan suami apabila gelisah, serta dapat mengatur keadaan rumah, sehingga tampak rapi. Menyenangkan dan memikat hati seluruh anggota keluarga untuk berada di rumah. Isteri yang bijaksana mampu mengatur situasi dan keadaan, hubungan yang saling melegakan dalam keluarga.

Diantara langkah penciptaan suasana yang baik itu adalah usaha menciptakan terwujudnya saling pengertian, saling menerima, saling menghargai, saling mempercayai dan saling menyayangi diantara suami-isteri dan antara seluruh anggota keluarga. Dengan pengertian, penerimaan, penghargaan, kepercayaan dan kasih sayang yang dilandasi oleh keimanan yang mendalam, yang terpantul ke dalam kehidupan sehari-hari, maka akan dapatlah dihindarkan berbagai masalah negatif yang kadang-kadang terjadi dalam tindakan dan sikap masing-masing atau salah seorang (suami atau istri).Suami akan bekerja tenang dan penuh gairah, dalam menghadapi tugasnya, ia tidak akan pernah berpikir mencari sesuatu yang tidak diridhai Allah.Demikian juga istri, dengan hati lembutnya yang penuh keimanan, dapat menerangi suasana keluarga sehingga menjadi cerah ceria.Suasana keluarga itu merupakan tanah subur bagi penyemaian tunas-tunas muda yang lahir dari keluarga itu.

Suatu kenyataan yang ditemukan dalam makhluk hidup, terutama pada manusia, bahwa seorang bayi lahir dalam keadaan lemah dan tidak berdaya untuk memenuhi kebutuhan pokok yang menolongnya dalam kelangsungan hidupnya.Orang pertama dan utama yang dikenalnya adalah ibunya, yang sejak dalam kandungan telah membantunya untuk tumbuh kembang, baik disadari ataupun tidak oleh ibunya.

Manusia baik kecil maupun besar, muda ataupun tua, dibekali oleh Allah dengan seperangkat kebutuhan jasmani yang perlu dipenuhi.Jika tidak dipenuhi, misalnya dalam hal makanan dan minuman, akan terganggu kelangsungan pertumbuhan jasmaninya.Dan ia dibekali pula dengan seperangkat kebutuhan jiwanya yang bila tidak dipenuhi akan terlambatlah perkembangan rohaninya, nungkin akan mempengaruhi hidupnya bahkan sampai tuanya kelak.

Untuk memenuhi kebutuhan jasmani anak yang masih bayi itu, secara alamiah diciptakan Allah air susu ibu (ASI), yang dipersiapkan bersamaan dengan pertumbuhan janin dalam kandungan.Serentak dengan kelahiran bayi, ASI pun sudah tersedia pada ibu yang melahirkannya itu.Andaikata ibu yang membawa ASI dalam tubuhnya untuk memenuhi kebutuhan jasmani yang tidak berdaya menolong dirinya itu, tidak mau memberikan kepadasi bayi, maka bayi itu akan mengalami keguncangan dan penderitaan.Jika tidak ada pertolongan orang lain kepadanya, boleh jadi kelangsungan hidupnya akan terganggu bahkan terhenti.Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa tanggung jawab ibu dalam kelangsungah hidup anak yang masih bayi tersebut sangat besar.Dalam hal ini Allah swt memberi petunjuk:

�(Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma�ruf�.)�. [21]

Si anak tidak hanya mempunyai kebutuhan jasmani saja, akan tetapi ia juga mempunyai kebutuhan-kebutuhan kejiwaan yang menentukan perkembangan selanjutnya. Sedikitnya terdapat dua kebutuhan kejiwaan terpokok yang harus dipenuhinya sejak lahir, yaitu kebutuhan akan rasa kasih sayang dan rasa aman. Setelah ia lahir, keluar dari rahim ibunya, ia membutuhkan pemeliharaan dari orang yang membantunya untuk melindungi dari terpaan udara, baik panas maupun dingin, dan dari berbagai gangguan yang dapat menyakiti atau mengganggunya. Ia memerlukan bantuan dari orang yang mengerti kebutuhannya dan bersedia membantunya setiap saat.

Orang tersebut, yang secara kodrati diberi Allah perasaan kasih sayang dan kemampuan untuk menyayangi serta kecondongan untuk menolong dan merawat si anak, adalah ibu yang melahirkannya, yang telah mengalami berbagai kesulitan dan penderitaan selama si anak dalam kandungannya (9 bulan). Maka ibu itu pulalah yang memikul tanggung jawab terhadap pemenuhan kebutuhan rohani yang paling pokok pada anak. Allah memberi petunjuk:

�(Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada kedua orangibu bapaknya; ibunya telah mengandungnya dengan susah payah dan melahirkannya dengan susah payah (pula); mengandungnya sampai mengasuhnya adalah tiga puluh bulan�.)�.[22]

Apabila ibu tidak mampu atau tidak mau menyayangi anak yang sangat membutuhkan kasih sayang bagi perkembangan rohaninya itu, besar kemungkinan anak itu tidak akan mengenal rasa kasih sayang dalam hidupnya di kemudian hari. Keadaan yang demikian akan menyebabkannya menderita sepanjang hayatnya. Tanpa kasih sayang ibu, rasa aman pun tidak akan tercapai, karena ia akan dibiarkan tanpa perlindungan terhadap berbagai gangguan dan ancaman bagi kelangsungan hidupnya.

Boleh jadi sabda Nabi Muhammad saw. yang berbunyi: �Surga di bawah telapak kai ibu�, menggambarkan tanggung jawab ibu terhadap masa depan anak. Memang, bila kita bahas sabda Nabi itu dari segi kejiwaan dan kependidikan, maka sabda Nabi tersebut ditujukan kepada ibu agar ia sadar, betapa besar tanggung jawab ibu terhadap hari depan anaknya, sampai kepada nasibnya di akhirat nanti. Sebagaimana janji Allah, bahwa kehidupan di akhirat nanti adalah kehidupan yangf sebenarnya, yang didasarkan atas hasil perbuatan selama hidup di dunia. Bila amal salehnya banyak, ia diberi kehidupan yang baik dan dimasukkan Allah dalam surga, seperti firman Allah:�(Barang siapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik ia laki-laki maupun perempuan sedang ia orang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun).� [23]

�(Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik, dan sesungguhnya akan Kami berikan balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.[24]

Rasa tanggung jawab ibu terhadap masa depan anak tidak terjadi secara otomatis, dengan melahirkan anak itu. Ada ibu yang merasa bahwa anak itu menjadi beban dan merupakan penghambat bagi kegiatannya. Ada pula ibu yang menyangka bahwa tugas mendidik, merawat, dan menyusukan anak, bukanlah tugas ibu saja, akan tetapi tugas bersama antara ibu dan bapak.Jika ia bekerja di luar rumah seperti suaminya, maka ia juga ingin bebas dari tugas kerumahtanggaan, pemeliharaan dan pendidikan anaknya, seperti halnya dengan suami. Menyusukan anak bagi sementara wanita mungkin merupakan tugas berat yang tidak menyenangkan.

Dalam berbagai kasus kejiwaan yang dialami oleh anak yang tidak disusui oleh ibu, ternyata bahwa memperoleh ASI langsung dari ibu mempunyai dampak positif terhadap terpenuhinya kebutuhan jiwa akan kasih sayang dan rasa aman. Bagi si anak barometer yang digunakannya untuk mengukur berbahaya atau tidaknya sesuatu terhadap dirinya adalah sikap ibunya dalam menanggapi sesuatu. Misalnya bila terdengar suara keras yang aneh, atau suara petir membelah bumi, si anak akan tenang dan diam saja, bila ibunya tenang saja. Sebaliknya jika ia melihat ibunya ketakutan atau menjerit, walaupun tidak ada sesuatu yang terjadi, si anak segera menjerit mengikuti sikap dan perilaku ibunya dan ia juga ketakutan.

Pertumbuhan rasa tanggung jawab ibu terhadap masa depan anak, terjadi berangsur-angsur melalui pengalaman yang dilaluinya dengan anaknya itu. Apabila ibu tidak melakukan perawatan langsung terhadap anaknya, maka kasih sayang kepada anak kurang, bahkan kadang-kadang tidak terasa sama sekali. Bila perawatan, pemeliharaan dan pendidikan, serta menyusui tidak dilakukan oleh ibu, dan ia hanya melihat anaknya sebagai obyek yang harus diurus, tanpa ada ikatan batin dengan dirinya, dan tugas tersebut dapat diserahkan kepada orang lain, seperti pembantu, nenek, bibi atau lainnya, tanpa merasa kehilangan sesuatupun, bahkan mungkin tidak terpikir olehnya tentang masa depan anaknya.

Lain halnya dengan ibu yang mengurus dan menyusukan anaknya secara langsung, ia akan merasa tertarik kepada anak yang tumbuh-kembang dari hari ke hari. Setiap kali ibu menyusui anak, ia melihat wajah anaknya yang membayangkan kepuasan dan kegembiraan setelah kenyang menyusu, karena kebutuhan jasmaninya telah terpenuhi, dan sekaligus telah terpenuhi pula kebutuhan akan kasih sayang dan rasa aman. Setiap pengalaman, baik berat maupun ringan yang dilakukan ibu terhadap anak, menimbulkan kesan yang menarik dan merangsangnya untuk memikirkan hari depan anaknya. Lambat laun pemikiran masa depan anak memenuhi relung-relung hatinya. Akibatnya akan berkembanglah rasa tanggung jawabnya terhadap masa depan anaknya.

Hubungan timbal balik antara ibu dan anak yang disusuinya, ditandai dengan saling menyayangi. Keduanya sama-sama mendapatkan obyek yang disayangi dan sama-sama merasakan bahwa dirinya disayangi. Inilah modal penting bagi anak untuk merasa bahagia di dalam kehidupannya di kemudian hari.[25]

Ada beberapa orang tua yang tidak menganggap penting pendidikan agama. Mereka lebih senang menyekolahkan anaknyalalu kuliah di jurusan yang mempunyai peluang kerja pasti.Bekal agama seperti pengetahuan terhadap fikih, tafsir, dan hadits dianggap sebagai kebutuhan kedua.Maka jangan heran bila orang di kalangan eksekutif perkantoran juga di kalangan masyarakat miskin, banyak yang tidak bisa membaca Al Qur�an dan hanya tahu bacaan shalat dari hafalan waktu kecil.

Agama Islam lalu dipraktekkan ala kadarnya. Banyak orang yang bekerja tanpa pernah shalat.Sepanjang bulan Ramadhan pun, dengan alasan kerja lapangan, mereka yang berseliweran di jalanan banyak yang tidak berpuasa.Tidak lagi sembunyi-sembunyi tapi dilakukan berjamaah dalam satu kantor atau tempat kerja. Apalagi bicara soal membaca Al Qur�an.Kenyataan semacam ini, bila ditelusuri dengan teliti, berawal dari pergeseran nilai yang ditanamkan orang tua kepada anak-anak mereka di rumah.Padahal Rasulullah saw dengan tegas menyuruh kepada setiap orang tua untuk memastikan anak-anak mereka menjalankan syariat agama.

Rasulullah saw bersabda dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, �Suruhlah anak-anak kalian menjalankan shalat saat berumur tujuh tahun dan pukullah mereka saat berumur tujuh tahun dan pukullah mereka jika meninggalkan shalat saat berumur sepuluh tahun, serta pisahkanlah mereka (anak laki-laki dari anak perempuan) dalam tempat tidur.�

Bila orang tua karena kesibukan di tempat kerja, tidak bisa memberikan perhatian penuh dalam pendidikan penuh dalam pendidikan anak, langkah paling bijak yang ditempuh adalah dengan menyerahkan kepada guru agama atau lembaga pendidikan agama.Itu adalah bentuk ikhtiar yang tentunya tidak serta merta menggugurkan kewajiban orang tua atas kewajiban yang diperintahkan oleh Rasulullah di atas.Orangtua cepat merasa bangga melihat anaknya sukses dalam karir. Tapi saat azan subuh bergema mereka sibuk membereskan rumah, mempersiapkan diri berangkat kerja, sambil membiarkan anak mereka melewati waktu subuh dalam buaian mimpi.Mereka lebih takut anak-anak mereka terlambat masuk kerja dari pada terlambat shalat.

Bila kendali atas ibadah harian ini dilepaskan begitu saja, anak-anak akan mudah terperosok ke dalam jurang kegelapan yang lebih dalam.Mereka tidak lagi mempunyai alasan untuk,misalnya,menolak ajakan teman-teman mereka pergi ke diskotek untuk mengkonsumsi barang-barang terlarang.Lantas banyak dosa-dosa lainnya yang mudah dikerjakan oleh anak-anak karena tipisnya pertahanan iman.Setelah terbiasa melanggar perintah agama,pada giliran berikutnya, anak-anak akan dengan mudah melanggar perintah orang tua.Pada titik ini, pendidikan orang tua sudah terkalahkan oleh pendidikan lingkungan di luar rumah.Mereka lebih senang menjadi anak jalanan daripada anak rumahan.

Sebagai pendidik bagi anak-anaknya, orang tua selazimnya menjadi tauladan dalam aktifitas ibadah.Tidak hanya untuk mempermudah proses pendidikan yang baik bagi anak, tapi juga untuk membentengi rumah dari musibah dan kejahatan yang setiap waktu bisa menerobos masuk melalui lubang-lubang rumah.Ayatullah Husain mazhahiri dalam bukunya �Membangun Surga dalam Rumah Tangga�menandaskan, langkah pertama yang harus ditempuh pasangan keluarga yang menginginkan kebahagian dan keberkahan menyelimuti rumah mereka adalah dengan menegakkan sholat di dalam rumah.Islam,lanjut Husain Mazhahiri,berulang kali menghimbau agar sholat nawafil (sunnah) ditegakkan di rumah sementara sholat wajib diteggakkan di masjid secara berjamaah.

�Jadikanlah rumah Anda tempat beribadah. Jadikan rumah Anda tempat pembacaan Al-Quran serta lantunan doa-doa,zikir kepada Alloh dan lafal-lafal religius lainnya,� demikiah Husain Mazhahiri.Kebahagiaan juga hanya didapat jika orang tua menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan dosa dan tercela.Apa yang dilakukan oleh orang tua,baik disaksikan atau tidak oleh anak-anak mereka,akan didampak kepada perilaku anak. Selain itu, uang haram yang dibelanjakan untuk makan tidak akan memberikan keberkahan dan kebahagiaan bagi seisi rumah.

Apabila di satu rumah terdapat makanan haram yang dimakan, atau makanan tersebut berasal dari hasil korupsi, riba, merampok milik orang lain,maka rumah itu tidak akan disinggahi malaikat. Kadar haram dalam harta yang didapat akan menyatu saat makanan masuk ke dalam perut dan menempel pada aliran darah.Jadi, meskipun anak telah dididik dengan baik, diberi bekal agama cukup, dan mendapatkan gizi yang sempurna, belum bisa mendatangkan kebahagiaan jika semua itu dibiayai dengan uang haram. Apalagi saat ini orang sulit mambedakan mana uang haram dan mana uang halal. Cara-cara korupsi, manipulasi angka dan sebagainya, terlanjur jalan sah mendapatkan keuntungan. Zakat bukanlah jalan keluar untuk mensucikan diri dari harta haram. Zakat hanya bisa membersihkan hati dan harta yang didapat dengan cara yang sesuai dengan ketentuan agama.�����

Karena itulah maka didalam mendidik seorang anak ternyata tidak gampang yaitu tidak hanya sekedar mengarahkan atau menentukan pilihan pendidikan atau sekolah saja, akan tetapi perlu adanya refleksi dari orang tua baik bapak atau ibu dalam mencari rizqi yaitu untuk menafkahi keluarga dengan cara yang halal sehingga lebih bermanfaat untuk masa depan anak dan keluarga.

Prinsip dalam memilih sekolah bagi anak dengan kebutuhan khusus adalahyang paling dekat antara harapan dan kenyataan. Karena bisa jadi kita punya harapan ingin menyekolahkan anak ke sekolah umum yang bisa mengakomodir kebutuhan khusus anak, tapi, harapan itu pupus akibat tidak adanya sekolah yang dimaksud di sekitar tempat tinggal kita.

Menurut Bryna Siegel,phD, penulis buku The World of the Autistic Child- Understanding & ASD, setidaknya ada dua aspek yang menjadi fokus pendidikan anak dengan kebutuhan khusus.Dua aspek ini dapat menjadi dasar pertimbangan orang tua dalam memilih sekolah umum buat anak dengan kebutuhan khusus.Aspek pertama adalah aspek sosial, yaitu pertimbangan dimana orangtua menganggap anaknya belum siap mengikuti pelajaran dan berharap dengan memasukkan anaknya sekolah ia akan mampu mengembangkan kemampuan sosialnya.Berarti, target akademis bukan prioritas utama.Aspek kedua, dikenal dengan istilah �full inclusion�.Dengan pertimbangan aspek ini, maka orangtua bisa memilih memasukkan anak ke sekolah umum.Dalam hal ini, si anak diperlakukan sama dengan anak tanpa kebutuhan khusus.Dengan pertimbangan kedua aspek tersebut maka konsekuensinya di rumah orang tua memiliki agenda pendidikan khusus.Atau, bila diperlukan anak membutuhkan guru pendamping saat berada di dalam kelas.Biasanya, hal itu bisa dibicarakan dengan pihak sekolah.

Sebaliknya, kalau ingin agar anak mendapatkan penanganan ekstra, maka sebaiknya dimasukkan di kelas khusus.Kelas seperti ini sebenarnya bisa berada di sekolah khusus atau berada di dalam kompleks sekolah umum.Pada mata pelajaran tertentu, si anak boleh bergabung dengan kelas anak biasa, sesuai kemampuannya.Kelas khusus ini bisa berisi seluruhnya dengan anak kebutuhan khusus atau campuran (social skills development & mixed disability classes).

Pilihan lainnya adalah dengan bentuk yang lebih spesifik lagi untuk menjawab kebutuhan pendidikan anak-anak dengan kebutuhan khusus yang tidak terlalu ringan.Yaitu, dengan homebased individual therapy, atau homeschooling.Namun, tentu saja pilihan homeschooling memerlukan peran penuh dari orangtua ditunjang dengan sarana dan prasarana yang menunjang.Prinsipnya jangan memasukkan anak dengan kebutuhan khusus ke lingkungan yang tuntutannya di luar kemampuan anak.Atau sebaliknya, memasukkan anak ke lingkungan yang tidak ada tantangannya sama sekali pun tidak akan mengoptimalkan kecerdasan anak.

Selain memilih sekolah formal, anak dengan kebutuhan khusus juga membutuhkan terapi ekstra.Terapi tambahan yang dibutuhkan, misalnya terapi pada area-area perilaku, atensi dan konsentrasi, wicara, bahasa, komunikasi, pemahaman konsep,motorik kasar, ketrampilan bantu diri, ketrampilan sosialisasi, pramembaca, membaca, motorik halus, pramenulis, menulis tangan, aritmatika (berhitung), ketrampilan budaya, pengetahuan umum, ketrampilan yang berhubungan dengan penguasaan akademik di sekolah, ketrampilan yang relevan dengan kehidupan, ketrampilan untuk mengisi waktu luang yang bermakna dan bertujuan, serta kecakapan emosional dan pengembangan kontrol diri.

Di luar kebutuhan area tersebut, beberapa anak juga membutuhkan layanan yang membantu anak-anak dengan kebutuhan khusus, termasuk di dalamnya anak-anak yang mengalami gangguan dan atau kelemahan fisik yang berakibat pada lemahnya atau kurang berfungsinya anggota tubuh.Selain therapi yang dilakukan langsung kepada anak, beberapa pusat terapi juga memberikan layanan konsultasi bagi orang tua dan guru, seminar dan pelatihan untuk orang tua, guru, caregiver (guru pendamping), jasa terapis, dan aide teacher (guru bantu pendengaran) untuk sekolah maupun home therapy.Seperti apa pun keadaannya, memenuhi kebutuhan pendidikan anak adalah tanggungjawab yang harus dijalankan orang tua dengan penuh rasa syukur, karena mereka adalah amanah Allah Swt.[26]

 

E. Penutup

Pendidikan anak sangatlah penting yang dimulai dari pendidikan keluarga. Dalam keluarga dibutuhkan sosok orang tua yang bisa menyayangi, memahami tentang kebutuhan pendidikan seorang anak terutama adalah peran ibu. Keluarga memiliki peranan besar dalam rangka mendidik perilaku, kecenderungan, serta keagamaan dalam seluruh tahap perkembangan anak. Bahkan, untuk masa-masa selanjutnya dan pertumbuhan rasa tanggung jawab ibu terhadap masa depan anak, terjadi berangsur-angsur melalui pengalaman yang dilaluinya dengan anaknya itu. Apabila ibu tidak melakukan perawatan langsung terhadap anaknya, maka kasih sayang kepada anak kurang, bahkan kadang-kadang tidak terasa sama sekali.

Pendidikan agama, budi pekerti, tatakrama, dan baca-tulis-hitung yang diberikan secara dini di rumah serta teladan dari kedua orangtuanya akan membentuk kepribadian dasar dan kepercayaan diri anak yang akan mewarnai perjalanan hidup selanjutnya. Dalam hal ini, seorang ibu memegang peranan yang sangat penting dan utama dalam memberikan pembinaan dan bimbingan (baik secara fisik maupun psikologis) kepada putra-putrinya dalam rangka menyiapkan generasi penerus yang lebih berkualitas selaku warga negara yang baik dan bertanggung jawab termasuk tanggung jawab sosial. Oleh karena itu ibu atau istri yang solikhah akan membantu bahkan sangat menentukan masa depan anak dan keluarga untuk menuju keluarga sakinah mawadah warahmah juga terbentuknya putra-putri yang soleh dan solikhah yang berguna bagi masyarakat, nusa dan bangsa.

DAFTAR PUSTAKA

 

Al-akka, Syekh Abdurrahman. 2004. Mengayuh Bahtera Menuju Bahagia. Yogyakarta: al-Manaar

Arman Ayu. 2006. Bila Anak Durhaka. Jakarta: Paras

Abvul Rahman, Jamal. 2005. Tahapan Mendidik Anak Teladan Rasulullah. Bandung: Irsyad Baitus Salam

Darajat, Zakiah. 1995. Pendidikan Islam Dalam Keluarga Dan Sekolah. Bandung :Remaja Rosdakarya

Http;//buletinbang.depham.co.id

Handayani, Sarah. 2005. Merancang Pendidikan Anak Dengan Kebutuhan Khusus. Jakarta: Paras

Hasbullah. 1999. Kapita Selekta Pendidikan Islam. Jakarta: RajaGrafindo Persada

Marhumah & Suryadilaga, Alfatih. 1999. Membina Keluarga Mawaddah Wa Rahmah dalam Bingkai Sunah Nabi. Yogyakarta: PSW IAIN Sunan Kalijaga

Ibrahim,Zakaria. 2002. Psikologi Wanita. Bandung:Pustaka Hidayah

Rowatt G Wade & Mary Jo Rowatt Jr. 1990. Bila Suami Istri Bekerja. Yogyakarta: Kanisius

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Zulkarnen, Iskandar. 2006. Membina Keluarga Dengan Pondasi Agama. Jakarta: Hidayah

 

 

 

 

 

 

 

 

 



[1] Jamal Abdul Rahman, Tahapan Mendidik Anak Teladan Rasulullah. (Bandung: Irsyad Baitus Salam, 2005) hlm. 25

 

[2] Hasbullah. Kapita Selekta Pendidikan Islam. (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 1999.) hlm. 27

 

[3] QS Al- Rum [30]:21)

[4] Marhumah & N. Alfatih Suryadilaga, Membina Keluarga Mawaddah Wa Rahmah dalam Bingkai Sunah Rasul (Yogyakarta: PSW IAIN Sunan Kalijaga), 1999, hal. 27

[5] Http://buletinbang.dephan.co.id

[6] Syekh Khalid Abdurrahman Al-Akka, Mengayuh Bahtera Menuju Bahagia (Yogyakarta: Al Manaar) 2004, hal 1-8

[7] QS. Ar Ra�du (13):38.

[8] .� QS. Ar Rum (30): 30

[9] QS. An Nahal (16): 72

[10] Ayu Arman, �Bila Anak Durhaka� dalam Paras No. 30/III/Maret/2006, hal 106-107

[11] Riwayat at-Turmudzi, lihat al-�Ajluni, Kasyf al-Khafa, Juz II, hal 173, no.2157

[12] QS. Al Isra�, 17:23

[13] Riwayat Bukhari,al-Mundziri, at-Targhib wa at-Tarhib, juz III, hal 324-333

[14] Hadits Riwayat Abu Dawud, al-�Ajluni, juz II, hal. 366, no. 3077

[15] G. Wade Rowatt, Jr Mary Jo Rowatt, Bila Suami Istri Bekerja, (Yogyakarta: Kanisius) 1990, hal 48-49

[16] Zakaria Ibrahim, Psikologi Wanita (Bandung: Pustaka Hidayah), 2002, hal. 113-117

[17] Syekh Khalid Abdurrahman Al-Akka, Mengayuh Bahtera, hal.176

[18] (QS. Al-Baqarah: 83)

[19] Zakiah Darajat, Pendidikan Islam Dalam Keluarga Dan Sekolah, (Bandung: Remaja Rosdakarya),1995, hal 47

[20] ibid, hal. 48-52

[21] Surat Al-Baqarah ayat 233.

[22]Surat Al-Ahqaaf ayat 15.

[23] Surat An-Nisa ayat 124.

[24] . Surat An Nahl ayat 9.

[25] Iskandar Zulkarnaen, �Membina Keluarga Dengan Pondasi Agama� dalam Hidayah Edisi 57 April 2006 hal.85-87

[26] Sarah Handayani, �Merancang Pendidikan Anak dengan Kebutuhan Khusus� dalam Ummi No. 3/XVII Juli 2005, hal. 25