Memahami Esensi Peranan Uang Dalam Perekonomian : Tinjauan Islam dan Pendekatan Konvensional

Authors

  • Zahara Noviandra Institut Agama Islam Syekh Nurjati Cirebon
  • Sunani Sunani Institut Agama Islam Syekh Nurjati Cirebon
  • Arifudin Arifudin Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon

Keywords:

The Role of Money, The Essence of Money, Economic

Abstract

Uang memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian manusia. Artikel ini bertujuan untuk memahami esensi peranan uang dalam perekonomian dengan menganalisis perspektif Islam dan pendekatan konvensional. Melalui penelitian kepustakaan, artikel ini meneliti bagaimana Islam mengatur penggunaan uang dalam sistem perekonomian, serta membandingkannya dengan pendekatan konvensional. Uang tidak hanya berfungsi sebagai alat tukar, tetapi juga sebagai penentu nilai atau harga barang (unit of account). Perspektif Islam menekankan bahwa uang harus digunakan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, seperti tidak melibatkan riba (bunga) dan transaksi yang adil. Islam juga menekankan pentingnya uang sebagai alat tukar yang stabil dan tidak dapat dimanipulasi. Dalam pendekatan Konvensional uang tidak hanya digunakan sebagai alat tukar dan penentu nilai, tetapi juga sebagai alat penyimpan nilai (store of value) dan standar pembayaran di masa mendatang (standard of deferred payment). Namun, dalam sistem ekonomi konvensional, uang juga sering diperdagangkan sebagai komoditas, yang dapat menimbulkan risiko spekulasi dan volatilitas pasar. Dengan memahami perbedaan antara pendekatan Islam dan konvensional terhadap peran uang dalam perekonomian, kita dapat mengenali implikasi ekonomis dan sosial yang terkait. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih dalam tentang bagaimana pengaturan uang dapat memengaruhi stabilitas dan keadilan dalam perekonomian, serta implikasinya dalam konteks global yang semakin kompleks

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ahmad Hasan. (2004). al-Auraq al-Naqdiyah fi al-Iqtishad al-Islami (Qimatuha wa Ahkamuka) terj. Saifurrahman Barito dan Zulfikar Ali, Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Alim, M. N. (2024). Akuntansi, Esensi, Konsepsi, Epistemologi, dan Metodologi. Jurnal Investasi, 7(2), 156.

Amir, A. (2015). Ekonomi Dan Keuangan Islam. Retrieved Mei 3, 2024

Dewianty, S. (2012). Sistem Lembaga Keuangan Syariah. Economic: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam, 2(1), 42. Retrieved Mei 3, 2024

Fitri, R., et al. (2017). "The Impact of Human Development Index on Unemployment Rate: Case Study in Developing Countries." Journal of Economic Development, 22(3), 45-67.

Harianto, S. (2017, April). Rasio keuangan dan pengaruhnya terhadap profitabilitas pada bank pembiayaan rakyat syariah di Indonesia. Jurnal Bisnis dan Manajemen, 7(1), 47. doi:10.15408/ess.v7i1.4076

Nurfadhillah. (2023, Januari). Prinsip-Prinsip Dasar Keuangan Syariah. Jurnal QIEMA (Qomaruddin Islamic Economy Magazine ), 9(1), 34-35. Retrieved Mei 3, 2024

Purnomo, J. H. (2019, Desember). Uang dan Moneter Dalam Sistem Keuangan Syariah. Jurnal of Sharia Economics, 1(2), 81. Retrieved Mei 3, 2024

Rusydiana, A. S. (2016, Oktober). Analisis Pengembangan perbankan syariah di Indonesia aplikasi metode analitik Network process. Jurnal Bisnis dan Manajemen, 6(2), 239. doi: 10.15408/ess.v6i2.3573

Wilardjo, S. B. (2005). Pengertian, peranan dan perkembangan Bank Syariah di Indonesia. Majalah Ekonomi dan Bisnis, 2(1), 2. Retrieved Mei 3, 2024

Zubair, M. K., & Hamid, A. (2016, Juli). Eksistensi Akad Dalam Transaksi Keuangan Syariah. DIKTUM : Jurnal Syariah Dan Hukum, 46-47. Retrieved Mei 3, 2024

Downloads

Published

2025-06-13

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>