Konseling Pernikahan Dalam Meningkatkan Penyesuaian Diri Pada Calon Pasangan Perjodohan
DOI:
https://doi.org/10.47453/coution.v3i2.3573Keywords:
Konseling Pernikahan; Penyesuaian Diri; Perjodohan.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan bimbingan konseling pernikahan dalam meningkatkan penyesuaian diri pasangan pada kasus pernikahan paksa karena perjodohan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Metode pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknis analisis data menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan terdapat tiga tahap bimbingan dan konseling pernikahan yang dilakukan. Tiga tahap tersebut terbagi dalam tiga sesi pertemuan, yaitu: 1) Sesi konseling untuk kedua calon pasangan, dalam pertemuan ini konselor berfokus pada identifikasi masalah yang berisikan tentang latar belakang budaya kedua pasangan dan latar belakang proses berkenalan. 2) Sesi konseling pernikahan dengan pendekatan konseling keluarga yang melibatkan kedua pasangan dan juga salah satu orang tua atau wali dari kedua pasangan. Fokus dalam pertemuan ini adalah memperbaiki sistem keluarga dari kedua belah pihak. 3) Sesi bimbingan pernikahan dengan metode bimbingan klasikal. Dalam pertemuan ini konselor berfokus pada pemberian materi yang berkaitan dengan meningkatkan penyesuaian diri pasangan. Materi utama yang disampaikan meliputi, a) materi tentang meluruskan niat dalam menikah, b) materi tentang peran dan tanggung jawab masing-masing pasangan dalam berumah tangga, c) materi tentang perencanaan pernikahan yang berisi target yang harus dicapai dengan kerja sama kedua pasangan, d) materi tentang manajemen konflik dalam pengelolaan perbedaan dari masing-masing pasangan.
Downloads
References
Aini, A. K. (2020). Penyesuaian Diri pada Pasangan Perjodohan di Kampung Madura Desa Jambearjo Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang. UIN Maulana Malik Ibrahim.
Fadhli, Y. R. (2020). Remaja Perempuan yang Menikah melalui Perjodohan: Studi Fenomenologis tentang Penyesuaian Diri. JIPT (Jurnal Ilmiah Psikologi Terapan), 08(02), 153–159. https://doi.org/10.22219/jipt.v10i1
Geldard, K. G. dan D. (2011). Konseling Keluarga: Membangun relasi untuk saling memandirikan antar anggota keluarga. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Habibi, U. R. (2014). Kepuasan Pernikahan pada Wanita yang Dijodohkan oleh Orang Tua. Psikoborneo: Jurnal Ilmiah Psikologi, 2(4), 274–279. https://doi.org/10.30872/psikoborneo.v2i4.3675
Hasanah, H. (2016). Konseling Perkawinan (Strategi Penanganan Problem Relasi Keluarga dalam Membangun Keluarga Sakinah). 7(6), 77–98. https://doi.org/10.21043/kr.v7i2.1863
Hurlock, E. B. (n.d.). Psikologi Perkembangan: Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan. Jakarta: Erlangga (Anggota IKAPI).
Machrus, A., Roiah, N., Qadir, F. A., & Wahid, A. (2022). Fondasi Keluarga Sakinah: Bacaan Mandiri Calon Pengantin. Yogyakarta: Kementerian Agama RI.
Moleong, L. J. (2011). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Mufidah. (2013). Psikologi Keluarga Islam Berwawasan Gender. Malang: UIN Maliki Press.
Muhadi, D. (2015). Tradisi Perjodohan dalam Komunitas Pesantren. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Nurcahya, A. (2021). Konsep dan Penyesuaian Diri Perempuan dalam Pernikahan Perjodohan: Adaptation, Goal Attaintment, Integration, and Latency. Ristekdik: Jurnal Bimbingan Dan Konseling, 6(1), 7–18. https://doi.org/10.31604/ristekdik.2021.v6i1.7-18
Raco, J. R. (2010). Metode Penelitian Kualitatif: Jenis Karakteristik dan Keunggulannya. Jakarta: Grasindo.
RI, K. A. (2013). Al-Qur’an dan Terjemahnya. Bandung: Syamil Qur’an.
Satriah, L. (2018). Bimbingan Konseling Keluarga untuk Mewujudkan Keluarga Sakinah, Mawaddah, Warahmah. Bandung: Fokusmedia.
Sugiyono. (2009). Metode Penelitian Pendidikan (pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D). Bandung: Alfabeta.
Sunarty, K., & Mahmud, A. (2016). Konseling Perkawinan dan Keluarga. Makassar: Badan Penerbit Universitas Negeri Makassar.
Walgito, B. (2017). Bimbingan & Konseling Perkawinan. Yogyakarta: ANDI.
Willis, S. S. (2017). Konseling Keluarga. Bandung: Alfabeta.
Zaini, A. (2015). Membentuk Keluarga Sakinah Melalui Bimbingan dan Konseling Pernikahan. Konseling Religi: Jurnal Bimbingan Dan Konseling, 6(1), 89–106. https://doi.org/10.21043/kr.v7i2.1863

