Peran Gerakan “Sewu-Sewu” dalam Pembangunan Desa dengan Berbasis Gotong –Royong

  • Muhammadun Muhammadun IAI Bunga Bangsa Cirebon

Abstract

This research was conducted by observing the location to see how the community looks for alternative policies that can help solve the problem of limited development funds in the surrounding environment, and finally to explore and understand sewu-sewu activities as a way to generate community-based development funds. This study used a survey method with direct observation, structured interviews and tested the validity of the data using source triangulation. The results showed that the provision of public goods (public facilities) can be realized through mutual cooperation which is reflected in sewu-sewu activities. This activity includes regulation and management in which there is a money collection process, distribution process and a process of managing sewu-sewu collection. The implementation of this activity is carried out in RW. 4 villages of Karang Asem, Luwemunding District, Majalengka Regency. Through the implementation of this activity, it can increase the independence of a community to be able to provide community needs, one of which is in the form of physical development through community self-help.


Abstrak


Penelitian ini dilakukan dengan pengamatan ke lokasi untuk melihat bagaimana cara masyarakat dalam mencari alternatif kebijakan yang dapat membantu memecahkan masalah keterbatasan dana pembangunan di lingkungan sekitar, dan akhirnya menggali serta memahami kegiatan sewu-sewu sebagai suatu cara untuk menghasilkan dana pembangunan yang berbasis komunitas. Penelitian ini menggunakan metode survei dengan observasi langsung, wawancara terstruktur dan menguji keabsahan data menggunakan triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyediaan barang publik (fasilitas umum) dapat di wujudkan melalui gotong royong yang tercermindalam kegiatan sewu-sewu. Kegiatan ini meliputi pengaturan dan pengurusan yang didalamnya terdapat proses pengumpulan uang, proses pendistribusian dan proses pengelolaan hasil pengumpulan sewu-sewu. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan di RW. 4 desa Karang Asem Kecamatan Luwemunding Kabupaten Majalengka. Melalui pelaksanaan kegiatan ini, dapat meningkatkan kemandirian suatu komunitas warga untuk dapat menyediakan kebutuhan komunitas yang salah satunya berupa pembanguna fisik melalui swadaya masyarakat.


 


 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Fahmi, Erwin. 2002. Pengaturan Dan Pengurusan Sendiri di Desa Pulau Tengah, Jambi dan Kontribusinya bagi Administrasi Publik. Tidak Diterbitkan. Disertasi. Jakarta : Program Pascasarjana Universitas Indonesia.
Hadi, P Sudharto Dimensi Lingkungan Perencanaan dan pembangunan. Yogyakarta : Gajah Mada University Press, 2001.
Hetifah, Sj Sumarto. 2003. Inovasi Partisipasi danGood Governance. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Khozim, A. A. (2020). Perubahan Pola Kehidupan Masyarakat Asli terhadap Pertumbuhan Industri Tekstil di Desa Lojikobong Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka. Etos, 2(2), 71-88.
Koentjaraningrat, 1993. Masalah Kesukubangsaan dan Integritas Nasional. Jakarta ; UI Press.
Moleong, Lexy. 2004. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Pairan. 2006. Partisipasi Masyarakat dalam ProgramPenanggulangan Kemiskinan. Jurnal Aspirasi. Jember:Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember. Vol.16 (1).
Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 4 Tahun2006 Tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga, Peraturan RW Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Pengatuturan Kegiatan Sewu-sewu.
Peraturan Perundang-Undangan [1]Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Otonomi Daerah [2] Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa.
Ridwan, T. (2020). Pendampingan Strategi Marketing Digital dalam Mewujudkan Desa Wisata Religi di Desa Pajajar Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka. Etos, 2(2), 57-70.
Siagian, Sondang. 1983. Administrasi Pembangunan. Jakarta : Bumi Aksara.
Sumodiningrat, Gunawan. 1997. PembangunanDaerah dan Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta : PT. Bina Rena Pariwara.
Wawancara dengan bapak Yusuf Ketua RW 4 Karang sari sekaligus Ketua kegiatan Sewu-sewu pada tanggal 29 Agustus 2019.
.................... dengan bapak Sumarlan Kasi. Kasi. Pemerintahan di desa Karang Asem pada tanggal 15 Agustus 2019.
.................... dengan bapak Agus Kasi. Kesra di desa Karang Asem pada tanggal 25 Agustus 2019.
.................... dengan Ibu Sumiati Kasi. Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat di desa Karang Asem pada tanggal 15 Agustus 2019.
Published
2020-10-21
How to Cite
MUHAMMADUN, Muhammadun. Peran Gerakan “Sewu-Sewu†dalam Pembangunan Desa dengan Berbasis Gotong –Royong. Etos : Jurnal Pengabdian Masyarakat, [S.l.], v. 1, n. 1, p. 1-9, oct. 2020. ISSN 2746-7015. Available at: <https://jurnal.uibbc.ac.id/index.php/etos/article/view/192>. Date accessed: 01 jan. 2025. doi: https://doi.org/10.47453/etos.v1i1.192.