Strategi Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pemulihan Sosialekonomi Melalui Pemanfaatan Limbah Minyak Jelantah (Sabun Mijel) Di Desa Kebarepan - Cirebon
Abstract
Permasalahan limbah masih menjadi polemik dan pekerjaan rumah yang seolah tak kunjung selesai. Hal tersebut dilatar belakangi oleh minimnya pengetahuan serta sosialisasi pengelolaan limbah secara efektif. Rendahnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah menjadi indikator masih menumpuknya persoalan limbah. Sumber limbah yang ada tidak hanya berasal dari industri namun juga limbah rumah tangga. Kemudian kondisi masyarakat diperparah oleh adanya Pandemi Covid 19 yang terjadi pada tahun 2020 silam, hal ini menjadi pemicu lahirnya masalah sosial ekonomi di masyarakat. Karena itu, menjadi suatu kebutuhan adalanya program pemberdayaan pada masyarakat Desa Kebarepan dalam rangka pemulihan sosial ekonomi. Pemberdayaan masyarakat ini berbasis pada pemanfaatan limbah rumah tangga pada masyarakat Desa Kebarepan. Artikel ini merupakan program pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan limbah minyak jelantah menjadi produk sabun (Mijel), yang dapat dijadikan sebagai sumber pendapatan baru juga sebagai solusi masalah sosial-ekonomi bagi masyarakat Desa Kebarepan. Adapun tahapan pemberdayaan ini adalah pertama, dilakukan observasi pendahuluan dengan mengamati dan investigasi kondisi obyektif masyarakat, kedua, sosialisasi program sehingga dapat direspon oleh masyarakat, serta ketiga, adalah melakukan pelatihan pembuatan sabun minyak jelantah (Mijel). Adapun hasil pemberdayaan tersebut mendapatkan respon yang sangat positif, hal tersebut dapat dilihat pada indikator antusias masyarakat dalam berpartisipasi pada kegiatan pelatihan. Sebanyak 6 gelombang kegiatan pelatihan dilaksanakan dan peserta yang mengikuti pelatihan pun tidak kurang dari 10 peserta pada setiap gelombangnya. Demikian kegiatan pelatihan pembuatan sabun minyak jelantah (Mijel) ini selain sebagai solusi dalam menanggapi persoalan sosial ekonomi akibat Pandemi Covid 19, namun juga sebagai solusi dalam menghadapi masalah limbah rumah tangga yang ada di masyarakat Desa Kebarepan Kabupaten Cirebon.
Downloads
References
Atima, Wa. (2015). BOD dan COD sebagai parameter pencemaran air dan baku mutu air limbah. BIOSEL (Biology Science and Education): Jurnal Penelitian Science Dan Pendidikan, 4(1), 83–93.
Damayanti, Fitri, & Supriyatin, Titin. (2021). Pemanfaatan limbah minyak jelantah sebagai upaya peningkatan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan. Dinamisia: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(1).
Daroini, Tamamu Azizid, & Arisandi, Apri. (2020). Analisis BOD (Biological Oxygen Demand) di Perairan Desa Prancak Kecamatan Sepulu, Bangkalan. Juvenil: Jurnal Ilmiah Kelautan Dan Perikanan, 1(4), 558–566.
Dewi Mirah Resita, Ni Luh Gede. (2020). Pengembangan Modul Pembelajaran Ipa Berbasis
Inkuiri Pada Materi Pencemaran Lingkungan Untuk Siswa Kelas VII SMP/MTs. Universitas Pendidikan Ganesha. Gischa, S. (2021). Usaha Masyarakat Untuk Menjaga dan Memelihara Sumber Daya Alam, Kompas. com.
Gultom, Nursinta Br, Khairatunnisa, Khairatunnisa, & Ardat, Ardat. (2022). Hubungan Pengetahuan dan Sikap dengan Penggunaan Minyak Jelantah pada Penjual Gorengan di Kecamatan Rahuning Kabupaten Asahan Tahun 2021. Jumantik (Jurnal Ilmiah Penelitian Kesehatan), 7(1), 86–93.
Haqq, Arif Abdul. (2019). Pemanfaatan limbah minyak jelantah penghasil sabun sebagai stimulus untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan. Dimasejati: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1).
Junaidi, Muhammad Hilmi, Latif, Fina Salsabila, Olifiana, Aulia, Widodo, Luvi Ekananda, Puspita, Anggi Wahyu, & Arum, Dewi Puspa. (2022). Pengolahan Limbah Minyak Goreng Menjadi Lilin Aromaterapi Guna Mengembangkanpotensi Ekonomi Kreatif Kebangsren RW 3. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Patikala, 2(1), 379–384.
Listiyani, Nurul. (2017). Dampak pertambangan terhadap lingkungan hidup di kalimantan selatan dan implikasinya bagi hak-hak warga negara. Al-Adl: Jurnal Hukum, 9(1), 67–86.
Mulyaningsih, Mulyaningsih, & Hermawati, Hermawati. (2023). Sosialisasi Dampak Limbah Minyak Jelantah Bahaya Bagi Kesehatan Dan Lingkungan. Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat UNSIQ, 10(1), 61–65.
Phelia, Arlina, Pramita, Galuh, & Misdalena, Felly. (2021). Pemanfaatan Limbah Minyak Jelantah Menjadi Sabun Sebagai Upaya Pengendalian Limbah Domestik Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Radisi, 1(3), 181–187.
Pramaningsih, Vita, Sunarti, Sri, Kurniawan, Deny, Adawiyah, Rabiatul, & Risky, Muhammad. (2023). Pendampingan Donasi Jelantah Bagi Warga Kampus Melalui Program Jengrinda (Jelantah Membangun Samarinda). Selaparang: Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkemajuan, 7(3), 1605–1611.
Puspitasari, Lia, Wiwin, Lismidiati, & Widyawati. (2021). Pengaruh Game Education Human Papillomavirus For Teen (Gamed HPV For Teen) Terhadap Pengetahuan Vaksinasi HPV Pada Remaja di Kota Yogyakarta. Repository Universitas Gadjah Mada, 18(6).
Putra, Ryan Afjune Supriyanto, Al Ghifari, Jibril Hakim, Indahsari, Novi Nur, & Putri, Alya.(n.d.). Implikasi Terhadap Problematika Pengelolaan Sampah Plastik Di Indonesia.
Ratnawati, Beata, Andik, Silvia Dewi Sagita, & Sayekti, Ayutyas. (2021). Pemberdayaan Masyarakat Mengolah Minyak Jelantah di Desa Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan. Senyum Boyolali, 2(2), 45–49.
Susanto, Nindita Clourisa Amaris, Latief, Madyawati, Puspitasari, Ratih Dyah, Bemis, Restina, & Heriyanti, Heriyanti. (2021). Pengenalan ecoprint guna meningkatkan keterampilan siswa dalam pemanfaatan bahan alam. Jurnal Inovasi Hasil Pengabdian Masyarakat (JIPEMAS), 4(1), 111–117.