Meluruskan Pemahaman Jihad Dan Cara Mengamalkannya
Abstract
Saat mendengar kata jihad yang tergambar dalam pikiran sebagian pihak dan imajinasi mereka adalah perang, pertumpahan darah, dan saling membunuh. Kondisi semacam ini menjadikan Islam yang merupakan agama yang sangat menjungjung tinggi perdamaian justru dianggap sebagai agama teroris yang eksistensinya dikhawatirkan mengancam ketentraman banyak pihak. Oleh karenanya pembahasan ini menjadi penting untuk meluruskan kembali pemahaman jihad yang salah kaprah di tengah masyarakat.
Dalam tulisan sederhana ini penulis akan menggali makna jihad melalui analisis semiotika. konsep semiotik diperkenalkan oleh Ferdinand de Saussure melalui dikotomi sistem tanda: signified dan signifier atau signifie dan significant yang bersifat atomistis. Konsep ini melihat bahwa makna muncul ketika ada hubungan yang bersifat asosiasi atau in absentia antara ‘yang ditandai’ (signified) dan ‘yang menandai’ (signifier). Tanda adalah kesatuan dari suatu bentuk penanda (signifier) dengan sebuah ide atau petanda (signified).
Kata jihad secara semantik pada awalnya tidaklah berkaitan dengan perang karenanya makna jihad mencakup pemahaman yang luas. Sehingga jihad memiliki bentuk yang beraneka ragam sesuai dengan kebutuhan umat Islam yang kesemuanya bertujuan untuk kemulyaan agama dan menegakkan kalimat Allah dimuka bumi, karenanya memberantas kebodohan, kemiskinan dan penyakit adalah jihad yang tidak kurang pentingnya dari pada mengangkat senjata. Ilmuwan berjihad dengan memanfaatkan ilmunya, karyawan berjihad dengan bekerja dan berkarya yang baik, guru dengan pendidikannya yang sempurna, pemimpin dengan keadilannya, pengusaha dengan kejujurannya dan seterusnya. Jihad dalam makna seperti inilah yang perlu dimunculkan sebagai sebuah pemahaman bersama yang kemudian diisi dengan semangat amaliyyah.
Abstarct
When they hear the word jihad, what some people think and imagine is war, bloodshed, and killing each other. Such conditions make Islam, which is a religion that highly upholds peace, actually be considered a terrorist religion whose existence is feared to threaten the peace of many parties. Therefore, this discussion is important to realign the misguided understanding of jihad in society.
In this simple paper the author will explore the meaning of jihad through semiotic analysis. The semiotic concept was introduced by Ferdinand de Saussure through the dichotomy of the sign system: signified and signifier or signifie and significant which is atomistic. This concept sees that meaning arises when there is an association or in absentia relationship between the 'signified' and the 'signifier'. A sign is the unity of a form of signifier (signifier) ​​with an idea or signified (signified).
The word jihad is not semantically related to war at first because the meaning of jihad includes a broad understanding. So that jihad has various forms according to the needs of Muslims, all of which are aimed at the glory of religion and upholding the word of Allah on earth, therefore eradicating ignorance, poverty and disease is a jihad that is no less important than taking up arms. Scientists strive for jihad by utilizing their knowledge, employees strive for jihad by doing good works, teachers with perfect education, leaders with justice, entrepreneurs with honesty and so on. Jihad in this sense needs to be raised as a common understanding which is then filled with the spirit of amaliyyah.
Downloads
References
Audah Salman, Jihad Sarana Menghilangkan Ghurbah Islam, terjemah: Kathur Suardi, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 1993
Azam Abdullah, Perang Jihad di Zaman Modern, terj.Salim Basyarahim, Jakarta : Gema INsani Pers, 1994
al-Bukhori, Abu Abdillah, Shohih Bukhori, Juz III, Semarang : Toha Putra, tt
Chirzin Muhammad, Jihad Dalam Al-Quran, Yogyakarta, Mitra Pustaka, 1997
Fadlulloh, Muhammad Husein, Islam dan Logika Kekuatan, terj. Avif Muhammad dan Abdul Azim, Bandung : Mizan, 1995
Inayat Hamid, Reaksi Politik Sunni dan Syiah : Pemikiran Politik Islam Modern Menghadapi Abad 20, terj. Asep Hikmat, Bandung : Pustaka, 1988
Khadduri Majid, Perang dan Damai Dalam Hukum Islam, terjemah: Kuswanto Yogyakarta: Tarawang Press, 2002
Ma'luf Abu Luis, Al-Munjid fi Lughoh wal A'lam, Bairut: Darul Masyrik, 1986
Madjid Nurcholish, Islam Doktrin dan Peradaban, Jakarta:Paramadina,1992
Nasr, Sayyid Hosein, Islam Tradisi di Tengah Kancah Dunia Modern, Terj. Lukman Hakim, Bandung: Pustaka, 1994
Shihab M.Quraish, Wawasan Al-Quran, Bandung: Mizan,2000
Sobur, Semiotika Komunikasi, Bandung: Remaja Rosdakarya: 2006
Sudjiman Panuti, Serba-Serbi Semiotika, Jakarta: Gramesia,1992
Zulkarnain, Iskandar, Gerakan Ahamadiyah di Indonesia, Yogyakarta, LKiS, 2005