Karakteristik Cybercrime di Indonesia

  • Amin Suhaemin Universitas Bunga Bangsa Cirebon
  • Muslih Muslih Universitas Bunga Bangsa Cirebon

Abstract

Cybercrime muncul akibat dampak negatif dari perkembangan aplikasi internet. Motif melakukan kejahatan ini di samping untuk mendapat keuntungan juga iseng. Kejahatan ini juga muncul karena ketidakmampuan hukum termasuk aparat dalam menjangkaunya. Kejahatan ini bersifat maya dimana pelaku tidak tampak secara fisik. Begitu hebatnya kejahatan ini bahkan dapat meresahkan dunia internasional. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui apa sebenarnya tindak pidana Cybercrime, bagaimana karakteristiknya, jenis-jenis dan faktor pendorong terjadinya cybercrime. Metode dari penelitian ini adalah metode kepustakaan (Library Research), Sumber data yang penulis ambil berupa buku dan artikel-artikel ilmiah. Analisis data yang penulis gunakan adalah analisis deskriptif, yaitu menganalisis semua sumber yang diperoleh terkait artikel ini, kemudin menemukan karakeristik dan faktor pendorong terjadinya kejahatan cybercrime. Hasil yang didapat dari penulisan ini adalah Cybercrime sebagai kejahatan yang muncul sebagai akibat adanya komunitas dunia maya di internet, memiliki karakteristik yang khas dibandingkan kejahatan konvensional, karakteristik unik dari kejahatan di dunia maya tersebut anatara lain menyangkut lima hal berikut: 1) ruang lingkup, 2) sifat kejahatan, 3) pelaku kejahatan, 4) modus kejahatan, dan 5) jenis kerugian yang ditimbulkan. Sedangkan jenis-jenis kejahatan cybercrime bisa dibedakan berdasarkan; 1) modus atau jenis aktifitasnya, 2) berdasarkan motif, dan 3) berdasarkan sasaran kejahatan. Adapun faktor pendorong terjadinya cybercrime adalah: 1) Akses internet yang tidak terbatas, 2) Kelalaian penggunaan komputer, 3) Mudah dilakukan dengan resiko keamanan yang kecil dan tidak diperlukan peralatan yang super modern, 4) Para pelaku merupakan orang yang pada umumya cerdas, mempuyai rasa ingin tahu besar, dan fanatik akan teknologi komputer, 5) Kurangnya perhatian masyarakat dan penegak hukum, 6) Sistem keamanan jaringan yang lemah, 7) Cybercrime dipandang sebagai produk ekonomi.

References

Andysah Putera Utama Siahaan, Pelanggaran Cybercrime Dan Kekuatan Yurisdiksi Di Indonesia, Jurnal Teknik Dan Informatika, Vol.5 No.1 Januari 2018, https://jurnal.pancabudi.ac.id/index.php/Juti/article/view/82
Dikdik M Arief Mansur dan Elisatris Gultom, Cyber Law Aspek Hukum Teknologi Informasi, (Bandung: Refika Aditama, 2009)
Dista Amalia Arifah, Kasus Cybercrime Di Indonesia, Jurnal Bisnis dan Ekonomi (JBE), 2 Vol. 18, No. 2, 2011, https://www.unisbank.ac.id/ojs/index.php/fe3/article/view/2099.
Dodo Zaenal Abidin, Kejahatan Dalam Teknologi Informasi dan Komunikasi, Jurnal Ilmiah Media Procesor, Vol.10, No.2. 2015, https://ejournal.unama.ac.id/index.php/
Eliasta Ketaren, Cybercrime, Cyber Space dan Cyber Law, Jurnal Times, Vol. v No.2, 2016, http://download.garuda.kemdikbud.go.id/
Lita Sari Marita, Cyber Crime Dan Penerapan Cyber Law Dalam Pemberantasan Cyber Law Di Indonesia, Cakralawa: Jurnal Humaniora Bina Sarana Informatika, Vol.15. No.2, 2015, https://scholar.google.co.id/citations?user=R-kzzIkAAAAJ&hl=id
M.E. Fuady, Cybercrime Fenomena Kejahatan Melalui Internet di Indonesia, Jurnal Mediator, Vol.6, No.2, 2005, https://ejournal.unisba.ac.idindex.
Nawayatamara, Pengertian Cybercrime, Contoh Kasus Cyber Crime Dan Penyelesaiannya, https://eptik9.wordpress.com/2018/05/22/contoh-kasus-cyber-crime-dan penyelesaiannya/
Nazarudin Tianotak, Urgensi Cyberlaw Di Indonesia Dalam Rangka Penangan Cybercrime Disektor Perbankan, Jurnal Sasi, Vol. 17 No. 4 , 2011, https://ejournal.unpatti.ac.id/
Nunuk Sulisrudatin, Analisa Kasus Cybercrime Bidang Perbankan Berupa Modus Pencurian Data Kartu Kredit, Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, 2 Volume 9 No. 1, September 2018, https://journal.universitassuryadarma.ac.id/index.php/jihd/article/
Widodo, Sistem Pemidanaan Dalam Cyber Crime Alternatif Ancaman Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pengawasan Bagi Pelaku Cyber crime, (Yogyakarta: Laksbang Mediatama, 2009)
Published
2023-08-30
How to Cite
SUHAEMIN, Amin; MUSLIH, Muslih. Karakteristik Cybercrime di Indonesia. Edulaw : Journal of Islamic Law and Jurisprudance, [S.l.], v. 2, n. 1, p. 15-26, aug. 2023. Available at: <http://jurnal.uibbc.ac.id/index.php/edulaw/article/view/1285>. Date accessed: 05 feb. 2025.