Pelembagaan Program-Program Pemerintah dalam Suatu Tinjauan Hukum Administrasi Negara

  • Soimin Soimin Universitas Bunga Bangsa Cirebon

Abstract

Terkadang kita melihatnya sangat miris. Kenapa begitu? Karena program-program yang seharusnya menjadi hak milik dari semua warga masyarakat, karena memang program itu diadakan dan menggunakan uang negara. Namun, sayangnya, terkadang justru program-program yang diadakan dan menggunakan keuangan negara itu disalahgunakan oleh penyelenggara dan pelaksana program yang menjadi tanggung jawabnya. Disinilah keprihatinan itu timbul, dan bagaimana sebenarnya program-program yang ada dan dilaksanakan oleh pemerintah itu, yang saat ini begitu banyak program yang diberikan kepada warga masyarakat.


Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, maka ada beberapa hal yang menjadi rumusan masalah dalam studi literasi atau studi Pustaka, antara lain: (1) Bagaimana pelembagaan program pemerintah dalam kajian hukum administrasi negara; dan (2) Bagaimana bentuk pelembagaan untuk program-program pemerintah menurut kajian hukum administrasi negara. Dari rumusan masalah tersebut, maka penulis dalam melakukan studinya menggunakan penelitian hukum normatif atau penelitian studi perpustakaan merupakan jenis penelitian yang mengkaji studi dokumen menggunakan berbagai data sekunder seperti peraturan perundang-undangan, keputusan pengadilan, teori hukum, dan dapat berupa pendapat para sarjana.


Lembaga (K/L) sebagaimana dengan pembagian tugas dan fungsi ke dalam 3 (tiga) komponen tersebut di atas, lebih lanjut secara teknis pelaksanakan akan di bagi ke dalam struktur program dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing komponen, dengan pembagian peran di dalam struktur program pemerintah khususnya yang ada pada program P3PD, antara lain:



  • Kelembagaan Central Project Management Unit (CPMU) yang menyelenggarakan peningkatan kualitas bagi perangkat desa, khususnya di bidang pemerintahan dan pembinaan kemasyarakatan desa, dengan tugas untuk melaksanakan pelatihan bagi perangkat desa di seluruh Indonesia dengan leading sector Kementerian Dalam Negeri selaku Komponen 1.

  • Kelembagaan Project Management Unit (PMU) yang menyelenggarakan peningkatan kualitas bagi warga masyarakat dan pendamping desa dalam rangka pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, dengan tugas untuk melaksanakan pelatihan bagi warga masyarakat dan pedamping desa di seluruh Indonesia dengan leading sector Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi selaku Komponen 2.


Kelembagaan Steering Commitee (SC) yang bertugas untuk melaksanakan pengendalian, koordinasi dan singkronisasi program P3PD yang ada di Komponen 1 dan 2 dengan leading sector Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional selaku komponen

References

I Nyoman Gede Remaja, 2017, Hukum Administrasi Negara, Buku Ajar HAN, Denpasar – Bali.
Indroharto, 2003, Usaha Memahami Undang-undang Peradilan Tata Usaha Negara, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta.
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, SUMMARY Laporan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Tim Pengarah (Steering Committee) P3PD Khusus Komponen 3, Jakarta, tanggal 20 Desember 2023.
Philipus M. Hadjon dkk, 2005, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.
Sadjijono, 2008, Memahami Beberapa Bab Pokok Hukum Administrasi, LaksBang PRESSindo, Yogyakarta.
Soerjono Soekanto, 2014, Pengantar Penelitian Hukum, UII Press, Jakarta.
Sudarsono, 2008, Pilihan Hukum dalam Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara di Peradilan Tata Usaha Negara, Pidato Pengukuhan Guru Besar, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang.
Ten Berge, J.B.J.M, 1996, Besturen Door de Overheid, W.E.J. Tjeenk Willink, Deventer.
Trimo Yulianto, Memahami Kembali Strategi Pengentasan Kemiskinan Di Indonesia, https://djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/sulteng/id/data-publikasi/berita-terbaru/2830-memahami-kembali-strategi-pengentasan-kemiskinan-di-indonesia-sebagai-sumber-penerimaan-negara.html.
Utrecht, U., 1986, Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia, Pustaka Tinta Mas, Surabaya.
W.F. Pring dan R. Kosim Adisapoetra, 1983, Pengantar Ilmu Hukum Administrasi Negara, PT. Pradnya Paramita, Jakarta.
Published
2024-02-29
How to Cite
SOIMIN, Soimin. Pelembagaan Program-Program Pemerintah dalam Suatu Tinjauan Hukum Administrasi Negara. Edulaw : Journal of Islamic Law and Jurisprudance, [S.l.], v. 3, n. 1, p. 70-82, feb. 2024. Available at: <http://jurnal.uibbc.ac.id/index.php/edulaw/article/view/2040>. Date accessed: 05 feb. 2025.